Sulbarpos.com, Mamuju – Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud dan H. Damris (ADAMI), kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mamuju agar tetap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mamuju 2024. Pesan ini disampaikan menyusul maraknya kasus ASN yang diduga mendukung salah satu calon secara terang-terangan.
Kuasa hukum ADAMI, Zulfikar, S.H., menegaskan bahwa ASN yang melanggar netralitas tidak hanya menghadapi sanksi administratif, tetapi juga ancaman pidana sesuai dengan Pasal 188 Undang-Undang Pilkada.
“Ancaman hukumannya jelas. Pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan, dan/atau denda paling sedikit Rp600 ribu atau paling banyak Rp6 juta,” kata Zulfikar, dalam keterangan resminya, Senin (21/10/2024).
Ia juga menekankan agar ASN di Mamuju mengambil pelajaran dari kasus oknum Kepala Puskesmas Ranga-ranga, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berpihak pada salah satu calon, serta kasus Camat Kalumpang yang tengah berproses hukum atas dugaan yang sama.
“Kami tidak akan segan-segan melaporkan dan mempidanakan ASN yang berani berpihak kepada salah satu calon. Kasus Kepala Puskesmas Ranga-ranga dan Camat Kalumpang harus menjadi pelajaran bagi ASN lainnya,” tegas Zulfikar.
Selain itu, ia juga mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk bersikap tegas dan profesional dalam menegakkan hukum selama Pilkada berlangsung. Menurutnya, Bawaslu merupakan ujung tombak penegakan hukum dalam proses Pilkada, sehingga harus bekerja secara objektif dan transparan.
“Kami akan terus memantau setiap laporan yang masuk ke Bawaslu. Jika kami menemukan indikasi Bawaslu bermain-main dengan proses hukum, kami tidak segan-segan melaporkan mereka ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” tutup Zulfikar.
Peringatan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh ASN di Mamuju agar tetap menjaga netralitas dan menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku demi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil.
(*/Ad)