Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan seorang pria terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyerang istri dan anak kandungnya menggunakan senjata tajam di Dusun Baru, Desa Baru, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (17/01).

Pelaku berinisial Ahmadi (40), berprofesi sebagai petani, diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya Tiana (35) serta anaknya AA (8) dengan menggunakan parang panjang. Aksi tersebut menyebabkan kedua korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.

Akibat kejadian itu, korban istri mengalami luka robek di bagian punggung belakang hingga harus menjalani enam jahitan.

Sementara korban anak mengalami luka pada bagian mata kaki. Keduanya telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Batupanga.

Kapolsubsektor Luyo IPDA Abdul Hamid yang memimpin langsung personel Polsubsektor Luyo bersama personel Polsek Campalagian, mengatakan bahwa pihaknya segera turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Begitu informasi kami terima, personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Terduga pelaku kami amankan untuk mencegah potensi gangguan lanjutan, sekaligus memastikan keselamatan korban,” ujar IPDA Abdul Hamid.

Ia menambahkan, korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polres Polewali Mandar guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus serta berkoordinasi dengan unit terkait guna mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. Polisi juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berkeadilan.

Polri kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban KDRT serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

Masyarakat diimbau untuk tidak menutup mata terhadap tindak kekerasan dan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat.

Baca Juga  Polres Polman Gelar Patroli Malam untuk Menjaga Keamanan Menjelang Pemilukada 2024

Kapolsubsektor Luyo IPDA Abdul Hamid memimpin langsung pengamanan terduga pelaku KDRT di Luyo sebagai bentuk respons cepat Polri terhadap kejahatan kemanusiaan.

Langkah ini sekaligus memastikan korban, yakni istri dan anak pelaku, mendapatkan perawatan medis di Puskesmas serta perlindungan hukum yang layak. (*rls)

 

Sumber: Humas Polres Polman

Editor: Basribas

Iklan