Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Gerakan masyarakat Menggugat (Gebrak) menggeruduk Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di Mamuju, Jumat (21/7/2023).

Massa menyoroti kinerja ULP yang diduga melakukan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait pemenang lelang proyek Tahun Anggaran 2023 pada kegiatan Sarana dan Prasarana Sekolah yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.

Adanya dugaan kongkalikong antara pemenang dengan panitia dibuktikan dengan perusahaan yang bermasalah ditahun-tahun sebelumnya kembali dimenangkan.

“Kami minta agar perusahaan yang bermasalah ditahun sebelumnya dan dimenangkan Pokja ditender tahun 2023, agar Disdikbud Sulbar tidak menandatangai kontraknya” ujar Ali Mustakim salah seorang dari Gebrak di Mamuju, Jumat (21/7/2023).

Massa aksi juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa akun Pokja ULP Barjas Sulbar karena dianggap banyak kejanggalan saat proses lelang proyek DAK Pendidikan Sulbar.

“Kami mendesak agar harta milik panitia yang tergabung kedalam Pokja diperiksa sumbernya darimana” tambah salah seorang peserta aksi.

Berikut 5 tuntutan Gebrak yang dirangkum sulbarpos.com

1. Copot Kepala Biro Barjas Sulbar

2. Ganti semua Pokja yang ada di ULP

3. Meminta rekening koran Barjas atau ULP karena dianggap rekening mengandas dalam proyek

4. Meminta Pj Gubernur untuk mengungkapkan permainan Disdikbud dan Barjas terkait APBD

5. Meminta APH audit kekayaan panitia Barjas baik yang bergerak maupun tidak bergerak, serta sumbernya.

 

(Sulbarpos/Wahid)

Baca Juga  Pesan Kapolda Sulbar di Hari Polwan ke-76, Bukti Nyata Peran Perempuan di Garis Depan Keamanan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??