Sulbarpos.com, Polewali — Unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Bupati Polewali Mandar. Ketua Lembaga Kajian Pengawasan Anggaran (LKPA) Polewali Mandar, dalam aksinya, meminta Penjabat (Pj) Bupati untuk memeriksa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebelum menandatangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023, Kamis (25/1/2024).
Ketua LKPA RI Zubair menyampaikan beberapa dugaan korupsi dalam LKPJ Bupati Polman tahun 2023, termasuk masalah lingkungan hidup yang bermasalah sejak tahun 2021.
Dalam catatan dan dokumen yang sudah di ceklis, Zubair mengungkapkan dugaan korupsi terkait anggaran tenaga kebersihan, pengelolaan sampah, pembayaran listrik kantor Bupati, hingga program gratis di Rumah Sakit.
“Kami mencatat anggaran yang tidak jelas penggunaannya, seperti pembelian token listrik sebesar Rp. 7 miliar dan belanja komponen listrik Rp. 1 miliar. Ia juga menyoroti program gratis Rumah Sakit yang menyebabkan utang Pemkab Polman sebesar Rp. 10 miliar, padahal pesertanya sudah tercover oleh BPJS,” ujar Zubair dalam keterangan yang diterima Sulbarpos.com, Kamis (25/1/2024).
Menyikapi tuntutan LKPA, Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima menyatakan keterbukaan terhadap kritik dan akan melakukan perbaikan, termasuk menanggapi masalah BPJS, lampu jalan yang mati, dan persoalan PAD serta persampahan. Beliau juga telah meminta Inspektorat Polman untuk melakukan audit terkait defisit anggaran.
“Pj Bupati berjanji untuk mengumpulkan kepala OPD terkait untuk dialog dan mencari solusi atas tuntutan mahasiswa dan LSM. Proses pencermatan APBD 2023 akan melibatkan tim Polisi dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi yang diungkapkan oleh LKPA,” ucap Muh Ilham.
Aksi unjuk rasa ini menandai keprihatinan terhadap tata kelola keuangan daerah di Polewali Mandar, dengan harapan transparansi dan akuntabilitas dapat menjadi landasan dalam pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan. Sulbarpos.com akan terus mengikuti perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat.
(Sulbarpos/Bsb)