Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA-RI) menggelar aksi di depan Gedung Polda dan Kejati Sulawesi Barat, Rabu (17/1/2024).

Koordinator Aksi sekaligus Ketua LKPA-RI, Subair dalam orasinya menyampaikan permintaan agar Aparat Penegak Hukum segera menyelidiki beberapa dugaan korupsi terkait belanja pemerintah daerah.

Surat pemberitahuan yang telah diajukan kepada Kapolda Sulawesi Barat pada 15 Januari 2024, menjelaskan tuntutan penyelidikan terkait:

1.Belanja Pengadaan, Pemeliharaan, dan Sewa Kendaraan Dinas yang dikelola Kabag Keuangan.

2.Belanja Jasa Honorarium Rohaniawan dan Umrah yang dikelola Kabag Kesra.

3.Belanja Pengelolaan Sampah dan Upah Pekerja Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK).

4.Belanja Gaji, Tunjangan Pegawai, serta Insentif Nakes di Badan Keuangan dan Aset, dan lainnya.

“Dugaan korupsi tersebut terkait belanja-belanja yang diduga menjadi sasaran empuk para koruptor yang melibatkan mantan Bupati Polman, para Kadis, dan Kabag,” tegas Subair.

Selang beberapa lama berorasi, perwakilan demonstran akhirnya diterima dan berdialog dengan Dirreskrimsus Polda Provinsi Sulawesi Barat, yang membuka pintu silaturahmi untuk menuntaskan kasus korupsi yang meresahkan masyarakat.

“Aksi ini merupakan upaya untuk menjalin hubungan positif dan menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Sulawesi Barat,” ucapnya.

Informasi dugaan korupsi antara lain mencakup anggaran belanja tenaga ahli dan uang pakai habis yang dikelola Sekda, BPKD Kabupaten Mamasa, serta anggaran belanja pemeliharaan, sewa kendaraan dinas, dan belanja makan minum yang dikelola Kabag Umum Pemda Polman.

Dalam audiens, Ketua LKPA menyoroti kinerja Kapolres yang dianggap lamban dalam menanggapi laporan masyarakat terkait korupsi. Beberapa kasus korupsi yang sudah dilaporkan, termasuk belanja dan tunjangan pegawai, dana hibah, dan belanja perjalanan dinas, masih belum mendapat kejelasan.

Baca Juga  Rapat Paripurna perdana Pj Gubernur Sulawesi Barat  Bersama Anggota DPRD

“Hasil audiens dengan Kapidsus Kajati membahas kinerja dan tindak lanjut kasus yang ditangani Kejari Polman, mencakup kasus korupsi di Dinas Perlindungan Anak dan KB, dugaan korupsi di PMI Polman, pengelolaan dana hibah di Dinas PMD dan PUPR, serta kasus pengadaan kopi dan anggaran pengelolaan sampah dan upah pekerja kebersihan Kabupaten Polman,” tutur dia.

LKPA-RI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus-kasus korupsi ini demi keadilan dan kebersihan pemerintahan di Sulawesi Barat.

 

(Sulbarpos/Bsb)

Iklan