Shared Berita

Sulbarpos.com, Kendari —
Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menegaskan pentingnya regulasi daerah yang ramah investasi demi mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari, Rabu (27/8).

Rakornas yang digelar Kementerian Dalam Negeri itu menghadirkan kepala daerah, pejabat legislatif, hingga perwakilan lembaga terkait. Forum ini bertujuan memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menyusun regulasi yang kondusif bagi iklim investasi serta sejalan dengan arah pembangunan nasional.

“Produk hukum daerah harus menjadi instrumen pendukung, bukan penghambat. Dengan regulasi yang jelas, adaptif, dan pro-investasi, kita bisa menarik lebih banyak penanaman modal sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” kata Salim yang mendampingi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Ia menekankan, arah pembangunan daerah harus selaras dengan Asta Cita, delapan program prioritas pembangunan nasional yang disiapkan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Tak hanya membahas regulasi, Rakornas juga menyoroti pentingnya digitalisasi produk hukum daerah dan peningkatan kapasitas aparatur hukum berbasis teknologi. Upaya ini dinilai krusial untuk memangkas tumpang tindih aturan sekaligus mempercepat pelayanan publik.

“Melalui forum ini, daerah diharapkan mampu mempercepat reformasi regulasi dan tampil sebagai motor penggerak pembangunan inklusif dan berkelanjutan,” ujar Salim. (Rls)

Baca Juga  Rakor KPU RI di Sulbar, Dorong Ekonomi dan Bangkitkan UMKM Lokal

Iklan