BANDUNG, Sulbarpos.com — Pelayanan pertanahan yang cepat tanpa mengorbankan kehati-hatian menjadi tuntutan masyarakat di era modern. Tantangan itu ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Sabtu (24/1), sekaligus mendorong lahirnya inovasi dan perbaikan proses bisnis yang berkelanjutan.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan ke depan harus menjawab kebutuhan masyarakat: biaya terjangkau, proses cepat, dan hasil yang tetap prudent.
Menurutnya, tiga prinsip tersebut hanya dapat dicapai melalui kolaborasi, inovasi, serta pembenahan proses bisnis di seluruh lini pelayanan.
“Masyarakat ingin urusannya selesai cepat tanpa harus mahal. Ini menjadi tantangan kita bersama untuk menerjemahkan keinginan tersebut ke dalam sistem pelayanan yang efisien, akuntabel, dan tetap hati-hati,” ujar Wamen Ossy saat memberikan pengarahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.
Dalam arahannya, Wamen Ossy mengapresiasi kinerja Kantah Kabupaten Bandung yang mampu menangani volume permohonan layanan yang tinggi dengan tingkat penyelesaian yang relatif baik dan minim tunggakan.
Capaian tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari kepemimpinan yang efektif serta kerja kolektif seluruh jajaran pegawai.
Namun demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran berpuas diri. Tantangan administrasi pertanahan dipastikan akan semakin kompleks seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
“Memasuki tahun 2026, jumlah berkas akan terus bertambah. Pengurusan administrasi tidak akan berkurang, justru semakin meningkat. Karena itu, manajemen pengelolaan berkas harus mulai dibangun dengan pola yang lebih efektif dan efisien,” tegasnya.
Wamen Ossy juga menyoroti pentingnya transformasi layanan pertanahan, khususnya dalam penyederhanaan proses bisnis yang dinilai masih banyak mengacu pada regulasi lama.
Ia menekankan bahwa Kantor Pertanahan memiliki peran strategis karena menjadi garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Pegawai Kantah adalah pihak yang paling memahami persoalan di lapangan. Masukan dari Kantah sangat dibutuhkan oleh Kantor Pusat agar kebijakan dan regulasi benar-benar relevan dengan kondisi riil,” ungkapnya di hadapan pejabat administrator Kanwil BPN Jawa Barat dan jajaran Kantah Kabupaten Bandung.
Lebih jauh, Wamen Ossy menilai Kabupaten Bandung berpotensi menjadi model atau laboratorium pelayanan pertanahan nasional.
Keberhasilan daerah ini dalam mengelola permohonan layanan dalam jumlah besar dinilai perlu dikaji dan direplikasi.
“Mengapa Kabupaten Bandung bisa cukup berhasil? Apakah karena masyarakatnya sudah teredukasi, berkas yang diajukan sudah lengkap sejak awal, atau sistem pelayanannya yang lebih siap. Hal-hal ini perlu kita gali dan jadikan pembelajaran,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk membangun komunikasi yang sehat antara pimpinan dan pegawai, serta menjaga semangat kolektif demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN.
“Jika kita memiliki spirit yang sama untuk menjaga nama baik institusi, kita tidak ingin BPN terus menjadi sasaran kritik. Mari kita bangun citra positif dengan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Usai pengarahan, Wamen Ossy meninjau sejumlah fasilitas layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.
Ia juga menyerahkan langsung sertipikat tanah kepada masyarakat yang hadir, sebagai simbol komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan yang nyata, dekat, dan berdampak langsung.
Dengan meningkatnya tuntutan layanan dan kompleksitas administrasi pertanahan, Wamen Ossy menegaskan bahwa perbaikan manajemen berkas, inovasi layanan, serta transformasi proses bisnis bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Kantor Pertanahan dituntut adaptif, profesional, dan responsif agar pelayanan publik terus berjalan optimal di tengah dinamika kebutuhan masyarakat.
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa tantangan pengelolaan administrasi pertanahan akan terus meningkat seiring bertambahnya permohonan layanan.
Oleh karena itu, jajaran Kantor Pertanahan diminta untuk tidak berpuas diri, serta mulai membangun sistem manajemen pengurusan berkas yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik.
Editor: Basribas




