Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju –  Warga Dusun Salu-Salu, Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, mengeluhkan maraknya aktivitas penangkapan ikan dan udang secara ilegal di wilayah mereka.

Sejumlah orang tak dikenal diduga kerap memasuki area sungai dan menggunakan alat setrum untuk menangkap ikan.

Kondisi ini membuat warga resah. Selain merusak biota sungai, praktik tersebut dianggap melanggar aturan adat setempat yang telah lama melarang penggunaan alat setrum di perairan desa.

“Kami sudah lama tidak memperbolehkan penggunaan setrum di sungai ini. Tapi sekarang malah ada yang masuk seenaknya dan merusak semuanya,” ujar salah seorang warga, Kamis (7/8/2025), yang enggan disebutkan namanya.

Warga menyebut, praktik penangkapan ikan menggunakan setrum tak hanya membunuh ikan dewasa, tapi juga merusak telur dan habitat udang serta biota lainnya. Hal ini dikhawatirkan akan memusnahkan ekosistem sungai jika terus dibiarkan.

“Kami di sini biasa menangkap udang dan ikan untuk konsumsi saja, itu pun dengan cara ramah lingkungan. Pakai bubu, atau busur khusus udang. Tapi kalau setrum, kami tolak keras,” tegas sumber tersebut.

Masyarakat kini mendesak agar aparat desa dan pihak kepolisian turun tangan. Mereka berharap pelaku yang menggunakan alat setrum dapat segera ditangkap dan diberi sanksi tegas.

“Kami harap pemerintah desa dan polisi bisa bertindak. Jangan sampai sungai ini rusak total gara-gara ulah segelintir orang,” katanya.

Diketahui, praktik penangkapan ikan menggunakan alat setrum melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009. Dalam Pasal 84, pelaku dapat dikenai pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp 1,2 miliar.

Baca Juga  Wagub Sulbar Geram! Randis Belum Kembali, OPD Terancam Sanksi

Aturan ini ditegakkan untuk melindungi kelestarian ekosistem perairan dari penggunaan bahan atau alat yang merusak seperti racun, bahan peledak, dan aliran listrik.

Warga Dusun Salu-Salu berharap langkah tegas segera diambil sebelum kerusakan ekosistem sungai mereka semakin parah dan tak bisa dipulihkan. Mereka juga menyerukan kesadaran kolektif agar menjaga alam dengan bijak demi keberlanjutan kehidupan di desa. (Ij)

Iklan