Shared Berita

Sulbarpos.com , Majene — Aktivitas penambangan pasir di bibir pantai kini dikeluhkan karena sampai merusak rumah warga di Dusun Labu-labuang, Desa Onang Utara, Kecamatan Tubo Sendana, Rabu (17/5/2023).

Diketahui kini gelombang penolakan terus muncul akibat penambangan pasir yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan rumah warga.

Abdul Malik, Warga Onang Utara yang juga terkena dampak akibat penambangan pasir mangatakan bahwa penambangan pasir itu harus dihentikan karena  sangat membahayakan warga yang tinggal di pesisir pantai.

“Ini bisa dilihat pada saat kejadian ditahun lalu sampainya air laut kepemukiman yang mengakibatkan rumah kami rusak itu semua efek pengerokan pasir yang terus dilakukan”, ujar Malik pada saat diwawancarai, Rabu (17/5/2023).

Ia menambahkan pada saat kejadian ditahun lalu, warga yang terkena dampak penambangan mengungsi dan itulah mengapa  aktivitas penambangan pasir itu harus dihentikan.

“Bayangkan ketika ombak menghantam rumah kami sontak ibu-ibu yang berada disekitar langsung menangis”, ucapnya.

Selain itu, air laut itu juga membawa seperti kayu dan bahkan kotoran seperti pempers bayi yang sudah dipakai.

“Kami berharap pemerintah tidak tutup mata dan melihat jangka panjang apa dampaknya ketika pasirnya selalu dikerok”, harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Onang Utara, Kayyum pada saat diwawancarai melalui via WhatsApp mengatakan, bahwa ia selaku dari pemerintah Desa selalu mengambil jalan musyawarah.

“Kami juga sudah rapatkan dan semua sepakat bahwa boleh ambil pasir tetapi  diperuntukkan untuk masyarakat Desa Onang Utara apa lagi seperti pembangunan mesjid”, tegas Kayyum.

Menurutnya, kalaupun ada melapor berarti itu kecemburuan sosial dan sebagai penguat dari itu karena DLHK sudah meninjau.

“Kami dari pemerintah Desa tidak serta-merta mengambil keputusan, ini adalah kepentingan banyak orang dan ini bukan kemauan saya pribadi”, pungkasnya.

(Sulbarpos/Syam)

Baca Juga  Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Pemkab Majene Masih Tunggu Petunjuk Dari Pusat

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan