Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Zubair, S.Ag, menyerukan agar pemerintah pusat segera membentuk Dewan Pendidikan Nasional sebagai wujud nyata komitmen terhadap amanah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Seruan tersebut disampaikan Zubair saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IV Forum Dewan Pendidikan Indonesia (FDPI) yang berlangsung di Yogyakarta, 7–9 Oktober 2025.

Ia menegaskan, pembentukan Dewan Pendidikan Nasional menjadi rekomendasi penting yang harus masuk dalam revisi UU Sisdiknas, sekaligus memastikan pembiayaan Dewan Pendidikan bersumber dari APBN dan APBD.

“Tanpa kehadiran Dewan Pendidikan Nasional, arah kebijakan pendidikan Indonesia rentan terfragmentasi dan kehilangan ruh partisipasi publik. Pendidikan tak boleh terus berjalan di atas ketimpangan kebijakan dan ketidakjelasan sumber anggaran. Negara harus hadir, bukan sekadar menjanjikan,” tegas Zubair.

Selain menyoroti pentingnya regulasi yang kuat, Zubair juga menekankan penguatan sumber daya manusia (SDM) guru agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, khususnya pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam proses pembelajaran.

“Guru harus naik kelas. Pendidikan tidak bisa lagi terjebak di masa lalu ketika dunia sudah bergerak dengan AI,” ujarnya dengan nada optimistis.

Menurutnya, kemajuan pendidikan di era digital menuntut guru tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga inovator yang mampu mengintegrasikan teknologi dalam kegiatan belajar mengajar.

Rakornas IV FDPI 2025 menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat, antara lain:

  1. Mendorong pembentukan Dewan Pendidikan Nasional dalam revisi UU Sisdiknas.
  2. Menjamin alokasi minimal 20% dari APBN dan APBD untuk pendidikan.
  3. Meningkatkan kesejahteraan guru PAUD dan guru non-formal agar setara dengan guru formal.
  4. Memperkuat sinergi antara Dewan Pendidikan daerah dengan lembaga pendidikan nasional dalam rangka pemerataan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.
Baca Juga  Sambut Ramadhan 1444 H, KOMPAK STAIN Majene Adakan Pawai Obor

Zubair menilai, rekomendasi tersebut menjadi pijakan penting untuk memperkuat tata kelola pendidikan nasional yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Di akhir penyampaiannya, Zubair menegaskan bahwa pembentukan Dewan Pendidikan Nasional bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi merupakan tanggung jawab negara terhadap masa depan pendidikan bangsa.

“Jika pendidikan adalah jalan menuju kemajuan bangsa, maka Dewan Pendidikan Nasional harus segera diwujudkan. Tanpa itu, kita hanya berputar di lingkaran wacana,” tutup Zubair tegas.

Rakornas IV Forum Dewan Pendidikan Indonesia (FDPI) tahun 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan pendidikan di seluruh Indonesia.

Seruan Zubair menjadi refleksi bahwa partisipasi publik dalam kebijakan pendidikan tidak hanya penting, tetapi juga menjadi pilar utama dalam membangun pendidikan nasional yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan.(*Bsb)

Iklan