Sulbarpos.com, Mamuju – 14 Kepala Dusun Desa Kakulassan menggelar pertemuan beserta tokoh masyarakat meminta Bupati segera memberhentikan kepala Desa Kakulassan karena di nilai telah lalai dalam tanggung jawab, Rabu(1/2/2023).
Permintaan pemberhentian Kepala Desa Kakulassan, Fintje dari jabatannya, berdasarkan dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada 14 kepala dusun Desa Kakulassan.
Daniel salah satu tokoh masyarakat Desa Kakullasan mengatakan, “Masyarakat dan 14 kepala dusun meminta Bupati segera memberhentikan Kepala Desa Fintje dari jabatannya secara tidak hormat”, ucapnya di Mamuju, Rabu (1/2/2023).
Menurutnya, Kepala Desa tersebut selama lima bulan mulai Agustus 2022 tidak pernah hadir di kantor desa sehingga aktivitas tidak berjalan. Masyarakat Desa Kakullasan rasanya tidak lagi memerlukan pemimpin seperti Fintje, karena diketahui Fintje beberapa bulan ini sudah tidak berdomisili di desa dan selama menjalankan tugas sebagai Kepala Desa, tidak sesuai dengan apa yang dia katakan pada saat di lantik.
“Berdasarkan pengakuan 14 Kepala Dusun kepada kami selaku tokoh masyarakat, bahwa Kades Fintje diduga telah menyalahgunakan Dana Desa sehingga berpotensi adanya kerugian negara,” kata Daniel.
Daniel berserta masyarakat desa Kakullasan berharap agar Bupati, Wakil Bupati dan seluruh jajarannya segera memberhentikan Fintje Lombonau’ sebagai Kades Kakulassan
secara tidak terhormat karena beliau tidak efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala desa.
(Sulbarpos/Wahid)