Sulbarpos.com, MAMUJU – Dalam rangka meningkatkan pengembangan dan penguatan fungsi hukum personel, Bidang Hukum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pada Rabu (31/7/2024) di Hotel Aflah Mamuju.
Rakernis ini mengusung tema “Penguatan Pengembangan Fungsi Hukum guna Mewujudkan Polri yang Presisi dalam Mendukung Pembangunan Nasional Tahun 2024”.
Kegiatan ini diisi oleh para pemateri yang kompeten, seperti Auditor II Polda Sulbar Kombes Pol Anthon Hariyadi, Kanwil Kemenkumham Sulbar Dr. Muhammad Irsyadi Ramadhani, dan pemateri dari Biro SDM.
Kabidkum Polda Sulbar Kombes Pol Zaenudin Agus Binarto, yang membuka kegiatan tersebut, menyatakan bahwa Rakernis ini merupakan forum diskusi ilmiah untuk membahas permasalahan spesifik guna merumuskan solusi implementatif. Dengan menghadirkan para ahli dari bidang terkait, Bidkum Polda Sulbar menjadikan kegiatan ini sebagai program pengkajian dan pembinaan hukum kepada jajaran.
Menurut Kabidkum, sebagai pendukung tugas penegakan hukum, fungsi hukum Polri harus proaktif terhadap perubahan-perubahan hukum, termasuk perubahan kedua Undang-undang ITE, melalui penyiapan langkah-langkah strategis di bidang hukum.
Kabidkum melanjutkan, Rakernis ini harus dimanfaatkan oleh jajaran Polda Sulbar sebagai sarana meningkatkan kompetensi hukum dan wadah berdiskusi dengan narasumber terkait substansi materi yang rentan multitafsir atau resisten di masyarakat. Diharapkan, output dari kegiatan ini dapat diteruskan oleh fungsi hukum dengan mengintensifkan sosialisasi kepada jajaran Polri dan masyarakat di kewilayahan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum dan mewujudkan ruang digital yang berbudaya hukum. (Adv)