Sulbarpos.com, MAMUJU — Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Intelektual Aktivis Muda Sulawesi Barat (Gerakan Vendetta) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, Rabu (30/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan dokumen Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Polda Sulbar terkait dugaan ketidaksesuaian proses pekerjaan, penyalahgunaan wewenang, hingga indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Puskesmas Karampuang, Kabupaten Mamuju.
Massa aksi ditemui Kanit 3 Tipidkor Polda Sulbar, AKP Priyanto, SE.
Proyek yang menjadi sorotan tersebut merupakan pekerjaan tahun anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp2,1 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan berada pada Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju. Pelaksanaan pekerjaan disebut dikerjakan oleh CV Delapan-Delapan Group.
Koordinator Lapangan Gerakan Vendetta, Muh. Pajrin, mengatakan laporan tersebut disampaikan setelah pihaknya melakukan pemantauan dan investigasi lapangan terhadap kondisi bangunan serta fasilitas Puskesmas Karampuang.
Menurut Pajrin, pihaknya menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, mulai dari kelayakan fasilitas kesehatan, pengelolaan lingkungan, administrasi proyek hingga kualitas konstruksi.
“Kami datang ke Polda Sulbar tidak dengan tangan kosong. Kami membawa bukti bahwa proyek senilai lebih dari Rp2 miliar ini dinilai cacat prosedur, tidak layak operasional, dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Pajrin dalam aksi tersebut.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek, termasuk Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga kontraktor pelaksana.
Soroti Air, Listrik hingga Pengelolaan Limbah
Dalam dokumen pengaduan yang diserahkan kepada Polda Sulbar, Gerakan Vendetta menguraikan sejumlah dugaan persoalan yang mereka temukan.
Pertama, massa menyoroti kelayakan fasilitas dasar Puskesmas. Mereka mengklaim pasokan air bersih belum tersedia secara berkelanjutan dan disebut hanya berfungsi sekitar 10-14 hari.
Selain itu, sistem kelistrikan yang seharusnya mendukung operasional fasilitas kesehatan selama 24 jam juga dipersoalkan. Massa menyebut listrik hanya beroperasi sekitar 4-5 jam dan mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), sementara suplai cadangan dinilai belum memadai.
Gerakan Vendetta juga mempertanyakan kejelasan fungsi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di fasilitas tersebut.
Kedua, massa menyoroti aspek pengelolaan limbah medis dan lingkungan. Mereka mempertanyakan transparansi dokumen UKL-UPL serta perizinan lingkungan dan sistem pengelolaan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3).
Menurut mereka, persoalan tersebut perlu diperiksa karena Puskesmas berada di wilayah pesisir Pulau Karampuang.
Persoalkan PHO hingga Kualitas Bangunan
Selain persoalan fasilitas, massa juga mempertanyakan proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan.
Gerakan Vendetta menduga proses PHO dilakukan ketika sejumlah utilitas dasar belum tersedia dan bangunan belum melalui pengujian teknis secara menyeluruh.
Mereka juga mempersoalkan keterbukaan informasi terkait dokumen pengadaan barang dan jasa serta rencana anggaran proyek.
Dalam aksi tersebut, massa mengaitkan persoalan keterbukaan dokumen dengan dugaan adanya praktik penggelembungan anggaran. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh lembaga yang berwenang.
Tak hanya administrasi, kondisi fisik bangunan juga menjadi sorotan. Massa mengklaim menemukan keretakan pada lapisan luar dinding serta kerusakan plafon bangunan.
Temuan tersebut, menurut mereka, menjadi alasan agar aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa dokumen proyek, tetapi juga melakukan pemeriksaan teknis terhadap hasil pekerjaan di lapangan.
Desak Polda Usut dari Hulu hingga Hilir
Atas sejumlah temuan tersebut, Gerakan Vendetta menyampaikan lima tuntutan kepada Polda Sulbar.
Mereka mendesak polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek Puskesmas Karampuang, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan hingga hasil akhir pembangunan.
Massa juga meminta KPA, PPK dan kontraktor pelaksana diperiksa serta mendesak Polda Sulbar segera menindaklanjuti laporan yang telah mereka serahkan.
Selain itu, mereka meminta hasil pemeriksaan atas pengaduan tersebut disampaikan dalam batas waktu yang ditentukan.
Tuntutan terakhir massa adalah meminta Kapolda Sulbar dicopot apabila dinilai tidak mampu menyelesaikan laporan tersebut secara tuntas.
Gerakan Vendetta memastikan akan terus mengawal pengaduan tersebut. Mereka bahkan mengancam kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila dalam waktu dekat tidak melihat adanya langkah lanjutan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar. (*)




