POLMAN, Sulbarpos.com – Dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya, Polres Polewali Mandar (Polman) melakukan inspeksi ketat terhadap seluruh personel terkait penggunaan aplikasi atau situs judi online. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Polman, Jalan Dr. Ratulangi No. 17, Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman pada Selasa (27/8/2024)
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Polres Polman, AKP H. Hammadiah, bersama Kanit Provos, IPTU Kasman, dan personel Si Propam lainnya memimpin langsung pengecekan ini. Mereka memeriksa secara menyeluruh seluruh handphone milik personel, mulai dari perwira hingga bintara.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, melalui Kasipropam AKP H. Hammadiah, menegaskan bahwa inspeksi ini merupakan langkah tegas dalam menjaga wibawa dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Pengecekan terhadap handphone personel dari aplikasi judi online ini guna menjaga wibawa personel Polri, agar tetap profesional dan memiliki integritas. Jika kedapatan, akan ditindak,” tegas Kasipropam AKP H. Hammadiah.
Lebih lanjut, AKP H. Hammadiah menyebutkan bahwa hasil dari pengecekan tersebut tidak ditemukan adanya aplikasi atau situs judi online di handphone personel Polres Polman.
“Di handphone personel Polres Polman tidak ditemukan memiliki situs judi online,” jelasnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polres Polman menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya pemberantasan judi online demi menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam memerangi aktivitas ilegal yang dapat merusak citra dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Pengecekan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polres Polman berkomitmen untuk menjaga anggotanya tetap berada dalam koridor hukum dan etika yang telah ditetapkan, serta mendukung upaya Polri dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari aktivitas negatif yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Polres Polman terus mengingatkan seluruh personelnya untuk menjauhi segala bentuk kegiatan yang dapat menurunkan citra dan kepercayaan publik terhadap Polri, termasuk dalam hal penggunaan aplikasi atau situs judi online.
“Ini bukan hanya tentang aturan, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkas AKP H. Hammadiah.
(*Bsb)