Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamasa – Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Mamasa kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, (19/9/2024), sebagai bentuk protes terhadap kinerja Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Muh. Zain. Aksi tersebut berujung pada penyegelan Kantor Bupati Mamasa sebagai simbol kekecewaan massa terhadap buruknya pelayanan pemerintah kabupaten.

Penyegelan dilakukan setelah massa menuntut agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kondosapata diaktifkan kembali serta mendesak pembayaran Siltap (penghasilan tetap) bagi kepala desa dan aparat desa yang belum terealisasi. Massa juga meminta agar pelayanan kesehatan di RSUD dan iuran BPJS segera dibayarkan.

Dalam orasinya, massa aksi mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera mengevaluasi Pj Bupati Mamasa dan memintanya ditarik kembali ke Jakarta. Massa menyindir bahwa di Jakarta, Pj Bupati akan memiliki lebih banyak pengikut di media sosial untuk membuat konten, berbeda dengan Mamasa yang masih mengalami kesulitan jaringan internet.

Penyegelan Kantor Bupati

Aksi unjuk rasa ini semakin memanas ketika massa tidak ditemui langsung oleh Pj Bupati Mamasa setelah sebelumnya mereka menyampaikan aspirasi di Simpang Lima. Massa kemudian melakukan sweeping di dalam Kantor Bupati untuk memastikan apakah Pj Bupati berada di lokasi atau tidak. Pada pukul 12:15 WITA, dua perwakilan massa memasang plakat berwarna merah bertuliskan “GEDUNG INI DISEGEL RAKYAT” di pintu masuk lobi Kantor Bupati.

Tujuh Poin Tuntutan

Korlap aksi, Gabriel, menyatakan bahwa ada tujuh poin utama yang menjadi tuntutan mereka, yaitu:

1. Mengaktifkan pelayanan kesehatan di RSUD Kondosapata dan pembayaran iuran BPJS.
2. Realisasi janji Presiden terkait pembangunan pasar dan rumah sakit di Kabupaten Mamasa.
3. Audit dugaan penyalahgunaan dana Rp 25 miliar untuk Dinas Pemuda dan Olahraga.
4. Pembayaran Siltap bagi kepala desa dan aparat desa.
5. Evaluasi pembangunan perpustakaan daerah yang mangkrak.
6. Penutupan tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan peraturan.
7. Pencopotan Pj Bupati Mamasa Muh. Zain.

Baca Juga  Ratusan Warga Sarudu Membludak Dukung ABM-Arwan!

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah terkait aksi penyegelan dan tuntutan yang disampaikan oleh massa.

(*/Adv)

Iklan