Shared Berita

POLEWALI, Sulbarpos.com – Aparat Kepolisian Sektor Campalagian berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (22) yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang guru, D (29). Insiden mengejutkan ini terjadi pada Minggu sore (22/9/2024) di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, sekitar pukul 16.45 WITA.

Menurut keterangan dari Kapolsek Campalagian, Iptu Saifud, aksi pelaku bermula ketika korban yang sedang sendirian di rumahnya mendapati pria tersebut tiba-tiba masuk tanpa izin. Pelaku langsung berusaha melakukan tindakan tidak senonoh dengan melepas pakaian dalamnya. Merasa terancam, korban segera berteriak minta tolong, yang memicu reaksi cepat dari warga setempat.

Beberapa warga, termasuk Nurlina (45) dan Rusdi (45), segera merespons panggilan darurat tersebut dan bergegas menuju rumah korban. Mereka bersama warga lainnya berhasil menahan pelaku sebelum situasi menjadi lebih buruk.

Massa yang berkumpul mulai berdatangan dan sempat ingin melakukan tindakan anarkis, namun berkat langkah cepat Kepala Lingkungan, Fajaruddin, situasi berhasil dikendalikan, dan pelaku segera diserahkan kepada pihak Polsek Campalagian.

“Kami bersyukur atas respons cepat warga yang turut membantu mencegah tindakan kekerasan yang lebih parah. Pelaku kini sudah kami amankan dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Saifud kepada wartawan.

Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Saat ini, pelaku telah dirujuk ke Rumah Sakit Andi Depu, Polewali, untuk menjalani observasi lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya. Kapolsek menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna memastikan proses hukum berjalan adil dan sesuai prosedur.

“Kami akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi kondisi mental pelaku. Hal ini penting agar keadilan tetap ditegakkan, baik bagi korban maupun pelaku,” jelas Kapolsek.

Baca Juga  Penolakan Menikah Berujung Penganiayaan: Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Pihak kepolisian memastikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan hukum serta perlindungan selama proses penyelidikan berlangsung. Kasus ini juga telah menjadi sorotan publik, dan aparat berjanji untuk menangani perkara ini dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Kapolsek Campalagian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kriminal,” tambahnya.

Kasus percobaan pemerkosaan ini mengingatkan pentingnya solidaritas dan kepedulian warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Respons cepat warga dan pihak berwajib telah berhasil menggagalkan sebuah aksi kejahatan yang bisa berujung lebih tragis.

Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan bisa mengungkap motif pelaku serta memberikan keadilan bagi korban.

Kesadaran hukum masyarakat serta kolaborasi dengan pihak kepolisian menjadi faktor kunci dalam menjaga keamanan wilayah. Sementara itu, pihak berwajib akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dengan cermat agar kebenaran terungkap secara objektif.

 

(Bsb)

Iklan