Sulbarpos.com, Mamuju – Pemerhati demokrasi dari Sulawesi Barat, Aco Riswan, angkat bicara mengenai beredarnya video dugaan pelanggaran dalam Pilkada Kabupaten Mamuju yang melibatkan Kepala Desa Salukayu, Abd Rahman M.
Video tersebut menunjukkan aksi pemasangan baliho pasangan calon (paslon) Bupati Mamuju dan Gubernur Sulawesi Barat di wilayah kecamatan Salukayu.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat Abd Rahman mengenakan celana hitam dan baju abu-abu, mengarahkan beberapa orang untuk memasang dua baliho yang mendukung paslon tertentu. Tampak juga sebuah kendaraan pickup dengan plat nomor DC 8934 AA yang memuat tiang baliho.
Menanggapi hal tersebut, Aco Riswan menilai bahwa meskipun tidak dapat memastikan apakah ini pelanggaran atau tidak, tindakan kepala desa tersebut patut diperhatikan.
“Kalau menurut saya ini jelas pelanggaran, meski alasan yang diberikan bisa saja terkait dengan klaim handphone hilang atau video yang hanya untuk konsumsi pribadi. Namun, pihak yang berwenang seharusnya bisa lebih tegas dalam menangani kasus ini,” ujar Aco Riswan saat ditemui di Warkop DPR, Simboro, Kabupaten Mamuju. Jumat, 15 November 2024.
Aco juga menyoroti ketidakberanian Gakkumdu dalam menindaklanjuti pelanggaran yang melibatkan pejabat desa, kecamatan, dan ASN.
“Banyak sekali pelanggaran yang terjadi, tapi penanganannya sering terlihat tidak serius. Ini yang akhirnya menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Salukayu, Abd. Rahman, saat dikonfirmasi terkait video tersebut, membantah terlibat langsung dalam pemasangan baliho.
“Saya hanya mengarahkan posisi baliho agar tidak mengganggu lalu lintas. Itu pun kebetulan saya lewat, jadi saya hanya memberikan arahan,” ujar Abd Rahman.
Ia juga meminta maaf jika kejadian ini dianggap sebagai pelanggaran.
“Saya minta maaf kalau apa yang saya lakukan salah, saya kira itu bukan pelanggaran,” ujarnya.
Pihak berwenang diharapkan untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat terkait keadilan dan integritas proses Pilkada yang sedang berlangsung.
(*/Tim)