Sulbarpos.com, Jakarta – Pemerintah membuka rekrutmen nasional 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi desa sekaligus mempercepat pembentukan koperasi modern di seluruh Indonesia.
Program yang dijalankan melalui Kementerian Koperasi dan UKM ini ditujukan untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia profesional dalam mengelola koperasi sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Berdasarkan informasi resmi pemerintah, pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman phtc.panselnas.go.id dan berlangsung pada 15–24 April 2026.
Pelamar wajib memiliki pendidikan minimal Diploma III (D3) dengan IPK minimal 2,75 serta berusia maksimal 35 tahun.
Rekrutmen ini menjadi bagian dari pelaksanaan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang sebelumnya ditegaskan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 oleh Prabowo Subianto.
Presiden menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar pembentukan koperasi desa berjalan cepat dan terintegrasi.
Pemerintah menargetkan koperasi Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai badan usaha, tetapi juga menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, hingga dukungan logistik dan layanan kesehatan sesuai potensi wilayah masing-masing.
Program ini didukung payung hukum kuat, mulai dari Undang-Undang Perkoperasian hingga Peraturan Pemerintah tentang kemudahan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang ekonomi berbasis asas kekeluargaan.
Pendanaannya bersumber dari APBN, APBD, dan APBDes untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus operasional koperasi di tingkat desa.
Pemerintah juga menugaskan BPKP mengawal pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 dan 9 Tahun 2025 guna memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan penggunaan anggaran tetap akuntabel.
Di sisi lain, Zulkifli Hasan menegaskan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut langsung dari arahan presiden dan akan segera dikoordinasikan lintas sektor.
Menurutnya, koperasi merupakan fondasi penting sistem ekonomi nasional berbasis gotong royong dan menjadi instrumen strategis pemerataan ekonomi hingga tingkat desa.
Pembukaan 30 ribu posisi manajer ini juga membuka ruang bagi tenaga terdidik untuk terlibat langsung dalam pembangunan desa.
Pemerintah berharap kehadiran manajer profesional mampu memperkuat tata kelola koperasi sekaligus mendorong transformasi Koperasi Merah Putih menjadi pusat distribusi dan layanan ekonomi yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Editor: Rizal




