POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo melaksanakan studi banding ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Kamis (25/9/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Rombongan DPRD Palopo diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Arifin Halim, bersama jajaran pimpinan.
Pertemuan tersebut berlangsung hangat dengan diskusi intensif mengenai strategi penegakan ketertiban umum, pelaksanaan perlindungan masyarakat, hingga pola koordinasi lintas instansi di tingkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Kepala Satpol PP Polman, Arifin Halim, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pertukaran informasi antardaerah.
Menurutnya, pengalaman dan strategi yang dibagikan bisa menjadi masukan berharga bagi DPRD Palopo dalam menyusun regulasi yang lebih aplikatif.
“Pertukaran informasi seperti ini sangat penting, karena memperkuat kerja sama antar daerah sekaligus memberikan masukan praktis dalam perumusan kebijakan. Dengan belajar dari pengalaman daerah lain, regulasi yang dihasilkan akan lebih efektif diterapkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Arifin Halim.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Polman berharap Ranperda yang tengah dibahas DPRD Palopo dapat menghasilkan aturan yang mampu mendorong penegakan hukum daerah secara optimal, sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.
Studi banding tersebut tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan antara Palopo dan Polewali Mandar, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah berbasis ketertiban dan perlindungan masyarakat. (*Bsb)