Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Upaya pencegahan tindak pidana korupsi terus diperkuat di Kabupaten Polewali Mandar. Kejaksaan Negeri Polewali Mandar bersama Pemerintah Daerah menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum di Ruang Pola Kantor Bupati Polman, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Polewali Mandar Hj. Andi Nursami MP, Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Jendra Firdaus SH., MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Polman, Inspektur Inspektorat, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Andi Nursami menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk mencegah dan memberantas korupsi melalui langkah nyata.

“Saya tegaskan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memiliki komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Langkah nyata yang harus kita laksanakan meliputi peningkatan kapasitas dan integritas sumber daya manusia, keterbukaan informasi, pengawasan, serta sinergitas antara penegak hukum dengan pengawas agar tercipta koordinasi yang erat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar melalui Bidang Intelijen menjelaskan bahwa kegiatan penerangan hukum merupakan agenda rutin kejaksaan di tingkat daerah sebagai bagian dari program pencerahan hukum kepada masyarakat.

“Salah satu tugas Bidang Intelijen adalah melakukan penerangan hukum dengan esensi mencerdaskan masyarakat agar mengerti hukum untuk kemudian menaati hukum. Jargon kami jelas: Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” jelas Jendra Firdaus.

Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi juga ruang membangun sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah praktik korupsi sejak dini.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan hukum. (*Bsb)

Baca Juga  Dukung Evaluasi oleh Dinas Pendidikan, Pemuda Pemerhati Pendidikan Desa Sumarrang Soroti Kinerja Guru

Iklan