POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Warga Pasar Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, digemparkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di lantai dua ruko pasar pada Rabu malam (5/11/2025).
Informasi awal diterima pihak kepolisian sekitar pukul 20.00 Wita setelah warga melaporkan adanya seorang perempuan yang ditemukan tak bernyawa di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Tinambung IPTU Muh. Azharil Naufal, memerintahkan personel piket penjagaan yang dipimpin Kanit Bimmas IPDA Muh. Saleh untuk segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban perempuan dalam posisi menyamping di serambi lantai dua ruko, dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Polisi langsung melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan tim medis Puskesmas Tinambung untuk pemeriksaan awal.
Sekitar pukul 22.30 Wita, tim gabungan dari Polres Polman yang dipimpin IPDA Morris Hendrieke bersama Kaur Identifikasi Sat Reskrim AIPTU Mayung Arifin tiba di Puskesmas Tinambung untuk pemeriksaan lanjutan bersama tenaga medis.
Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban diketahui bernama Salma (50), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Todang-Todang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar.
Dua saksi di lokasi, H. Hasan (56) dan Asri alias Acci (46), menerangkan bahwa sekitar pukul 14.30 Wita mereka sempat mendengar suara rintihan dari lantai dua gedung pasar.
Saat diperiksa, korban masih dalam keadaan hidup dan mengeluh kesakitan. Namun beberapa jam kemudian, sekitar pukul 19.00 Wita, saksi kembali dan mendapati korban sudah meninggal dunia.
Saksi kemudian menghubungi keluarga korban serta mengamankan barang-barang milik korban berupa uang tunai Rp14.080.000 dan satu kalung emas.
Sekitar pukul 22.00 Wita, kakak kandung korban Sidda tiba di lokasi dan menutup jenazah dengan sarung sebelum membawa barang milik almarhumah.
Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa korban memiliki riwayat gangguan jiwa sejak kecil dan sering berpindah tempat tinggal di sekitar kawasan Pasar Tinambung.
Barang berharga yang dimiliki korban disebut merupakan pemberian warga dan kerabat.
Pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban dan menolak dilakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi.
Dalam keterangannya, Kapolsek Tinambung IPTU M. Azharil Naufal menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah cepat tanggap melaporkan kejadian tersebut.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah cepat melaporkan kejadian ini. Penanganan dilakukan sesuai prosedur dan hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*Bsb)
Sumber: Humas Polres Polman.
Editor: Basribas




