Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat internal pada Rabu, 12 November 2025, untuk menata dan menjadwalkan sejumlah agenda penting lembaga legislatif, termasuk tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, rapat Panitia Khusus (Pansus) RTRW, serta paripurna internal terkait rancangan perda fasilitasi pesantren.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar, H. Amiruddin dari Fraksi PKB, serta tujuh anggota Badan Musyawarah (Bamus).

Meskipun beberapa anggota lainnya tengah berada di luar daerah, jalannya rapat tetap berlangsung tertib, efektif, dan produktif, mencerminkan komitmen DPRD Polman dalam menjaga kelancaran agenda pembahasan yang telah dijadwalkan.

Amiruddin menjelaskan, salah satu poin penting yang turut dibahas adalah perkembangan Ranperda Fasilitasi Pesantren yang saat ini tengah menunggu feedback dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Dokumen sudah kami serahkan ke Menkumham dan kini tinggal menunggu jawaban resmi. Dari 30 pondok pesantren yang memberi masukan, hanya 10 perwakilan yang kami undang dalam rapat Pansus sebelumnya,” jelas Amiruddin.

Ia menegaskan, Bamus DPRD Polman memastikan seluruh agenda pembahasan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Kita ingin memastikan semua proses pembahasan ranperda berjalan tertib, efektif, dan tepat waktu,” tambahnya.

Selain membahas jadwal pembahasan Ranperda APBD 2026 dan Fasilitasi Pesantren, rapat Bamus juga menyinggung berbagai kegiatan dewan lainnya yang akan dilaksanakan menjelang akhir tahun anggaran.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam menjaga ritme kerja legislatif agar tetap selaras dengan program pembangunan pemerintah daerah serta kebutuhan masyarakat.

Rapat Bamus DPRD Polewali Mandar menjadi salah satu momentum penting dalam memastikan konsistensi kerja lembaga legislatif di penghujung tahun.

Baca Juga  TPK Tutar melakukan Pembinaan PIK- Al Balad Desa Pollewani sekaligus Sosialisasi Pemilihan Duta Genre

Pembahasan Ranperda APBD 2026 dan Fasilitasi Pesantren menunjukkan keseriusan DPRD Polman dalam memperkuat peran kebijakan publik yang berpihak pada pembangunan daerah dan penguatan lembaga keagamaan. (*Bsb)

Editor: Basribas

Iklan