POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Barat. Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Sulbar di Matos Mamuju, Pada Jumat (21/11/2025), Pemkab Polman resmi menyabet penghargaan Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Pemkab Polman dalam menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah dijangkau masyarakat.
Agenda penganugerahan tahun ini mencakup sejumlah kategori, mulai dari Badan Publik Vertikal Provinsi, Badan Publik Vertikal Kabupaten, OPD Provinsi, hingga Pemerintahan Daerah Kabupaten.
Polman menjadi salah satu daerah yang dinilai sukses menerapkan prinsip keterbukaan informasi berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Sulbar.
Bupati Samsul Mahmud menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berbasis data.
“Transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan publik. Pemerintah harus hadir dengan informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses,” ujarnya.
Pencapaian ini sekaligus mempertegas arah kebijakan Pemkab Polman yang terus mendorong inovasi pelayanan, termasuk memperluas akses informasi publik yang berkualitas untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Penghargaan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh OPD di Polman untuk memperkuat budaya transparansi.
Keterbukaan informasi bukan hanya soal pemeringkatan, tetapi komitmen jangka panjang dalam melayani publik dengan data yang akurat, cepat, dan bertanggung jawab. Pemerintah yang informatif adalah fondasi kepercayaan masyarakat. (*Bsb)
Editor: Basribas




