Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Gelombang desakan kembali diarahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya bersama Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Cabang Polewali Mandar menuntut DPRD segera menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah disepakati beberapa hari sebelumnya.

Desakan tersebut disampaikan karena mahasiswa menilai DPRD Polman belum menunjukkan langkah konkret atas berbagai persoalan krusial yang dinilai berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.

“Jangan hanya sibuk dengan agenda reses dan perjalanan dinas ke luar daerah. Banyak persoalan di depan mata yang justru diabaikan,” tegas Rifai, Ketua KAMMI Mandar Raya, saat menyampaikan pernyataan sikap pada rabu (21/1)

Dalam aksi dan penyampaian aspirasi itu, KAMMI dan GMNI mengangkat tiga isu strategis yang dinilai mendesak untuk segera ditangani.

Pertama, maraknya toko ritel modern yang dinilai tidak mematuhi imbauan pemerintah daerah serta melanggar ketentuan jam operasional. Kondisi ini dianggap merugikan pelaku usaha kecil dan menengah serta mencederai keadilan ekonomi lokal.

Kedua, aktivitas pertambangan di wilayah Polewali Mandar yang disinyalir masih banyak beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.

Selain berpotensi merusak lingkungan, sektor ini juga dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak pertambangan.

Ketiga, persoalan pengembang atau developer perumahan yang tidak menyediakan lahan pemakaman sesuai ketentuan, serta terjadinya alih fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik yang seharusnya dilindungi oleh regulasi.

Atas berbagai persoalan tersebut, KAMMI dan GMNI mendesak DPRD Polman untuk tidak berhenti pada forum RDP semata, tetapi melanjutkannya dengan inspeksi mendadak (sidak) serta mengeluarkan rekomendasi resmi kepada aparat penegak hukum, termasuk Polres Polewali Mandar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga  Perhelatan Ulang Tahun Group MSSB (Mandar Siamasei Sulawesi Barat) Yang Ke-4 Berlangsung Meriah

“Kami ingin DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi tanpa penundaan. RDP harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata, bukan sekadar formalitas,” lanjut Rifai.

Dalam tuntutannya, kedua organisasi mahasiswa tersebut secara tegas meminta:

  • Penutupan dan pencabutan izin terhadap toko ritel modern yang terbukti tidak patuh aturan
  • Penghentian total aktivitas pertambangan ilegal serta penindakan hukum terhadap pelakunya
  • Penegakan hukum terhadap pengembang yang tidak menyediakan lahan pemakaman dan melanggar ketentuan tata ruang serta RTH

Mahasiswa menilai, ketegasan DPRD Polman menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan supremasi hukum dan keadilan sosial benar-benar ditegakkan di daerah.

KAMMI Mandar Raya dan GMNI Polman menegaskan akan terus mengawal hasil RDP hingga terealisasi dalam kebijakan dan tindakan konkret.

Mereka berharap DPRD Polewali Mandar mampu menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat dengan menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten, transparan, dan bertanggung jawab.

KAMMI Mandar Raya Desak DPRD Polman Segera Tindaklanjuti Hasil RDP merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap kinerja lembaga legislatif daerah, khususnya dalam memastikan penegakan regulasi, perlindungan kepentingan publik, dan tata kelola pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Polewali Mandar. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan