Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Aksi pencurian dengan modus senyap menggegerkan warga Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar. Sejumlah perhiasan emas dan uang tunai milik seorang warga dilaporkan hilang tanpa meninggalkan tanda-tanda kerusakan, memicu penyelidikan intensif dari kepolisian setempat.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Massandra, Desa Bonne-Bonne. Aparat dari Polsek Urban Wonomulyo bersama Polsubsektor Mapilli langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa (27/1/2026), usai menerima laporan pengaduan dari korban.

Petugas dipimpin Panit Opsnal Polsek Urban Wonomulyo IPTU Mulyono, didampingi KSPKT II AIPTU Nuralim, bersama anggota Polsubsektor Mapilli, melakukan olah TKP awal serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.

Korban, Sudirman (30), warga Desa Bonne-Bonne, melaporkan kehilangan perhiasan emas seberat 21 gram dan uang tunai sebesar Rp2 juta yang sebelumnya disimpan rapi di dalam lemari pakaian di rumahnya.

Kejadian itu baru diketahui pada Minggu malam (25/1/2026) saat korban hendak mengambil berkas penting. Namun, ia mendapati susunan barang di dalam lemari telah berubah. Setelah dilakukan pengecekan, emas dan uang tunai tersebut telah raib.

Menariknya, hasil pemeriksaan awal petugas tidak menemukan tanda-tanda kerusakan, pembongkaran, maupun bekas congkelan pada lemari ataupun bagian rumah lainnya. Hal ini mengindikasikan bahwa pelaku diduga memahami situasi rumah atau memiliki akses tertentu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp54 juta, sehingga kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, melalui Panit Opsnal IPTU Mulyono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan.

“Kami telah melaksanakan olah TKP dan mencatat keterangan pelapor serta saksi-saksi. Pelapor juga kami sarankan untuk segera membuat laporan resmi di Polres Polewali Mandar agar proses penyelidikan dapat ditingkatkan,” jelas IPTU Mulyono.

Baca Juga  Bawaslu Mamuju Dikecam, Keputusan Hentikan Kasus Camat Kalumpang Dinilai Cacat Hukum!

Ia menambahkan, hingga saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan, dan kepolisian terus mengumpulkan petunjuk guna mengungkap kasus tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharga, meningkatkan sistem keamanan rumah, serta tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kasus pencurian tanpa jejak ini menjadi pengingat penting bagi warga untuk tidak lengah terhadap keamanan rumah tangga. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus tersebut secara profesional dan transparan demi menjaga rasa aman masyarakat. (*rls)

 

Sumber : Humas Polres Polman

Editor: Basribas

Iklan