Shared Berita

Sulbarpos.com, Malunda — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat melakukan kegiatan Forum Konsultasi Publik yang digelar di Aula Kelurahan Malunda, Sabtu (6/5/2023).

Kegiatan Forum Konsultasi Publik Regsosek ini adalah sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 500.1.2/1976/SJ tanggal 3 April 2023 hal Forum Konsultasi Publik Regsosek dan surat edaran Bupati Majene Nomor : 800.77/400/SJ tanggal 11 April 2023.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok tingkat kesejahteraannya dan di sepakati bersama. Kesepakatan yang melibatkan masyarakat ini akan meningkatkan kualitas data.

Menurut BPS Koordinator kecamatan Malunda, Maskur, Hasil FKP ini akan menjadi dasar dalam penentuan tingkat kesejahteraan keluarga hasil pendataan awal Regsosek.

“Hasil FKP ini akan menjadi dasar dalam penentuan tingkat kesejahteraan keluarga hasil pendataan awal Regsosek dan sekaligus rekomendasi untuk pemutahiran data selanjutnya” terangnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Malunda, Yusriah, S.IP, Babinsa Malunda, Pelda Kamaruddin, Bhabinkamtibmas Malunda, IPDA Erwin, BPS Majene, Maskur dan seluruh ketua RW yang ada di kelurahan Malunda.

 

 

(Sulbarpos/Red)

Baca Juga  Menteri Agama Soroti Kearifan Geointelektual Mandar dalam Studium Generale STAIN Majene

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan