Shared Berita

Sulbarpos.com, Majene — Penanganan kasus dugaan penipuan yang mengatasnamakan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), mulai bergerak.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majene dikabarkan telah menyiapkan surat pemanggilan terhadap tiga orang saksi untuk diperiksa pekan depan.

Ketiga saksi tersebut masing-masing berinisial IH, SR, dan IL. Pemeriksaan mereka diharapkan dapat membuka lebih jauh konstruksi perkara yang diduga melibatkan uang sebesar Rp175 juta dari dua orang korban.

Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy, membenarkan perkembangan penanganan kasus tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).

Fredy mengatakan, perkara itu masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi kini tengah mempersiapkan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

“Benar, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Adapun saksi yang akan dipanggil dalam kasus ini adalah IH, SR, dan IL,” ungkap Fredy.

Pemanggilan ketiga saksi tersebut menjadi salah satu langkah penting bagi penyidik untuk menelusuri bagaimana dugaan penipuan itu bermula, termasuk proses penawaran pekerjaan revitalisasi sekolah hingga dugaan penyerahan uang dari para korban.

Penyidik juga perlu mendalami hubungan masing-masing pihak, peran yang diduga dijalankan, serta ke mana aliran dana tersebut bermuara.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran dugaan penipuan tersebut membawa nama program revitalisasi satuan pendidikan, sebuah program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah.

Dugaan penyalahgunaan nama program pemerintah untuk menawarkan pekerjaan revitalisasi sekolah menjadi persoalan serius yang perlu diusut secara transparan.

Selain meminta keterangan para saksi, penelusuran bukti transaksi keuangan, percakapan antarpihak, serta identifikasi pihak yang diduga menerima aliran dana dinilai penting untuk mengungkap perkara secara utuh.

Baca Juga  Kasus Dugaan Korupsi Rumah Sakit Daerah Majene Masuk Tahap Penyidikan

Publik kini menunggu sejauh mana penyidik dapat mengurai rangkaian peristiwa tersebut, termasuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang turut terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Majene masih melakukan penyelidikan. Status hukum IH, SR, dan IL belum ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh pihak yang disebut tetap harus dihormati hak-haknya dan dijunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

SULBARPOS.COM akan terus memantau perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan yang mencatut program revitalisasi sekolah tersebut.

Iklan