Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis sabit menggegerkan warga Dusun III, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Seorang pria bernama Herman (40) mengalami luka terbuka di bagian kepala setelah diduga diserang mantan mertuanya sendiri.

Aparat dari Polsek Urban Wonomulyo bersama Sat Reskrim Polres Polewali Mandar bergerak cepat merespons laporan warga.

Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Polman, IPDA Mangapul Robertona Siburian, turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.

Peristiwa itu terjadi saat korban yang berprofesi sebagai wiraswasta tengah mengerjakan pintu besi di salah satu rumah warga bersama rekannya. Situasi berubah tegang ketika terduga pelaku berinisial S (62), warga setempat, datang menanyakan keberadaan ayam putih miliknya.

Menurut keterangan saksi, pelaku saat itu membawa sebilah sabit yang sebelumnya digunakan mencari pakan ternak. Ketika berpapasan dengan korban di depan pintu rumah, pelaku diduga langsung mengayunkan sabit satu kali ke arah kepala korban sebelum melarikan diri.

Akibat sabetan tersebut, Herman mengalami luka terbuka di bagian atas kepala. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu berupaya memberikan pertolongan sekaligus mengamankan situasi.

Salah seorang saksi yang juga anak kandung terduga pelaku sempat mencoba mengejar ayahnya. Namun upaya tersebut dihentikan warga karena yang bersangkutan dalam kondisi emosi dan membawa balok kayu, sehingga dikhawatirkan memicu keributan lanjutan.

Personel gabungan yang tiba di lokasi langsung melakukan penyisiran untuk mencari pelaku. Namun, tak lama berselang, S diketahui telah menyerahkan diri ke Mako Polsek Wonomulyo dengan diantar oleh seorang tetangganya.

Baca Juga  Duka di Desa Bonde: Pria 35 Tahun Meninggal Gantung Diri, Keluarga Ungkap Tekanan Utang

Dari hasil interogasi awal, motif penganiayaan diduga dipicu rasa sakit hati. Pelaku mengaku pernah diusir dari rumah oleh korban. Diketahui pula, S merupakan mantan mertua korban dan telah berpisah dengan mantan istrinya sekitar tiga tahun lalu.

Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna menegaskan pihaknya bertindak cepat demi mencegah situasi berkembang.

“Kami segera menuju TKP setelah menerima informasi dari masyarakat, mengamankan kondisi di lokasi, serta mengumpulkan keterangan para saksi. Terduga pelaku telah menyerahkan diri dan saat ini ditangani Sat Reskrim Polres Polewali Mandar untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Saat ini, korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Sat Reskrim Polres Polewali Mandar. Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna memastikan konstruksi hukum dan menerapkan pasal yang sesuai.

Kasus ini menambah daftar tindak pidana penganiayaan yang dipicu persoalan pribadi. Kepolisian mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat berujung pada proses hukum. (*rls)

Sumber : Humas Polres Polman

Editor: Basribas

Iklan