Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memanfaatkan momentum Maradika QRIS Ramadan 2026 untuk memperkuat fondasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tidak hanya mendorong digitalisasi transaksi melalui QRIS, pemerintah daerah juga memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha sebagai langkah konkret meningkatkan kualitas dan kepercayaan pasar, Senin (2/3/2026).

Program ini dijalankan melalui kolaborasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Polewali Mandar bersama Satuan Tugas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat.

Sertifikat halal diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal sebagai bentuk jaminan resmi terhadap produk yang beredar di masyarakat.

Satgas Halal Kanwil Kemenag Sulbar, Khaliq Rasyid, menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab menghadirkan perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat, termasuk dalam sektor usaha.

Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya isu keagamaan, tetapi juga bagian dari edukasi publik agar memahami pentingnya konsumsi produk yang halal sekaligus baik dan aman bagi kesehatan atau halalan thayyiban.

“Negara hadir memberikan rasa aman. Edukasi halal ini penting agar masyarakat memahami bahwa makanan yang dikonsumsi tidak hanya halal secara syariat, tetapi juga sehat dan terjamin kualitasnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses sertifikasi dilakukan melalui mekanisme verifikasi dan pengawasan, baik melalui skema pembiayaan gratis maupun reguler. Langkah tersebut menjadi instrumen kontrol terhadap standar produksi pelaku usaha sehingga produk yang dipasarkan memiliki kejelasan bahan baku dan proses pengolahan.

Edukasi halal, lanjutnya, juga menyasar dapur layanan publik, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya ini bertujuan memastikan makanan yang dikonsumsi peserta didik memenuhi standar keamanan dan kehalalan.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat H.Hasan Bado Bantu Masyarakat Desa Kuajang

“Melalui sertifikasi halal, kita ingin memastikan tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat. Peran Kementerian Agama dan BPJPH sangat strategis untuk menjamin kualitas produk hari ini dan masa depan generasi mendatang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Polewali Mandar, Agusnia Hasan, menilai fasilitasi sertifikat halal menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah mendorong UMKM naik kelas dan memperluas akses pasar.

Legalitas usaha, termasuk sertifikasi halal, menjadi syarat penting agar produk lokal mampu menembus pasar modern dan platform digital.

“Kami ingin UMKM Polewali Mandar berkembang secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi omzet, tetapi juga kelengkapan legalitas. Sertifikasi halal memberi nilai tambah dan memperkuat kepercayaan konsumen,” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui Maradika QRIS Ramadan 2026, pemerintah daerah juga mengakselerasi penggunaan sistem pembayaran digital, peningkatan kualitas kemasan, hingga penguatan standar produksi.

Sinergi lintas sektor ini diharapkan mempercepat pertumbuhan UMKM agar lebih tangguh dan kompetitif, baik di tingkat regional maupun nasional.

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan BPJPH, UMKM di Polewali Mandar kini memiliki peluang lebih besar untuk berkembang secara profesional, berdaya saing, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan