POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Di balik suasana khidmat pelantikan, terselip harapan dan beban tanggung jawab yang tak ringan. Empat wajah baru anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi diambil sumpahnya, membawa amanah masyarakat yang harus dijaga—bahkan di tengah kisah pergantian yang tak selalu mudah.
Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan yang berlangsung di ruang kerjanya, lantai III, Kamis (16/04/2026). Kegiatan berjalan tertib dan lancar, namun sarat makna bagi para anggota yang kini mengemban peran strategis di tingkat desa.
Empat anggota yang dilantik terdiri dari dua perwakilan Desa Lapeo, yakni Mujahida dan Baharuddin, serta dua dari Desa Sepabatu, Muhammad Yunus dan Aidi Nugraha. Mereka menggantikan posisi anggota sebelumnya yang mengalami perubahan status, mulai dari pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pindah tugas, hingga ada yang meninggal dunia dan mengundurkan diri.
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Mahmud menegaskan bahwa BPD bukan sekadar pelengkap struktur desa, melainkan pilar penting dalam menjaga arah pembangunan dan memastikan aspirasi warga tersalurkan dengan baik.
“Peran BPD sangat vital, terutama dalam mengawal anggaran dan menjadi jembatan suara masyarakat. Ini bukan tugas ringan, tapi amanah besar,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kepekaan anggota BPD terhadap kondisi riil masyarakat. Dalam konteks otonomi desa, menurutnya, kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan dengan perencanaan yang berbasis kebutuhan nyata, termasuk penanganan kemiskinan dan pembangunan yang tepat sasaran.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar anggota BPD mampu membangun hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa. Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci utama dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan desa yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Polman, Alimuddin, menekankan pentingnya komunikasi yang sehat antara BPD dan kepala desa. Ia mengakui, selama ini kerap terjadi gesekan akibat kurangnya pemahaman terhadap tugas dan kewenangan masing-masing pihak.
“BPD adalah mitra strategis kepala desa. Kalau komunikasi tidak berjalan baik, maka pembangunan juga akan terhambat,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, pihaknya berencana menggelar orientasi khusus bagi anggota BPD yang baru dilantik. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih peran dalam pelaksanaan pemerintahan desa.
Dengan pembekalan tersebut, diharapkan para anggota BPD mampu bekerja secara profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Di akhir sambutannya, Bupati Samsul Mahmud kembali mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan ikrar moral yang harus dijaga. Ia berpesan agar seluruh anggota BPD yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta berlandaskan nilai-nilai keimanan dalam setiap keputusan yang diambil.
Pelantikan ini bukan sekadar pengisian kekosongan jabatan, tetapi menjadi titik awal bagi lahirnya harapan baru di desa. Di pundak para anggota BPD PAW, masyarakat menitipkan suara—yang harus dijaga, diperjuangkan, dan diwujudkan dalam pembangunan yang nyata. (*rls)
Editor: Basribas




