Shared Berita

SURABAYA, Sulbarpos.com — Momentum mudik Hari Raya Idulfitri kerap dimanfaatkan masyarakat untuk membicarakan berbagai urusan keluarga, termasuk persoalan sertipikasi tanah di kampung halaman.

Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan pertanahan secara terbatas selama masa libur Lebaran 1447 Hijriah.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati, menyampaikan bahwa terdapat tujuh layanan prioritas yang tetap beroperasi.

Layanan tersebut meliputi pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan, Roya, peralihan hak, pendaftaran pertama kali, serta perubahan hak.

“Pelayanan ini kami hadirkan agar masyarakat yang sedang pulang kampung tetap dapat mengurus legalitas tanah tanpa harus mengambil cuti di hari kerja,” ujar Yetty dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan ini tidak hanya memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi, tetapi juga memberi kesempatan untuk memastikan status hukum dan kondisi aset tanah secara langsung.

Khusus di Provinsi Jawa Timur, seluruh Kantor Pertanahan yang berjumlah 40 unit tetap beroperasi selama periode libur dengan skema layanan terbatas.

Dalam pelaksanaannya, loket pelayanan dibuka dengan sistem prioritas dan hanya melayani pemohon langsung tanpa kuasa.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga efektivitas layanan sekaligus memastikan proses administrasi tetap berjalan meski di tengah libur panjang.

Menurut Yetty, kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk mempercepat penyelesaian berkas pertanahan.

Dengan tetap dibukanya layanan, proses administrasi yang sedang berjalan tidak terhenti dan dapat menghindari penumpukan permohonan setelah libur usai.

Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya di Jawa Timur, agar memanfaatkan layanan tersebut secara optimal, terutama bagi yang memiliki keperluan mendesak.

Baca Juga  200 Penari di Atas Sandeq, Heritage Festival 2024 Siap Berlayar Menyambut HUT Sulbar ke-20

“Dengan membawa dokumen lengkap dan mengikuti prosedur yang berlaku, layanan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan nyaman,” tambahnya.

Untuk mendukung operasional selama libur, Kantor Pertanahan menerapkan sistem piket pegawai pada loket pelayanan. Layanan ini dibuka pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat mengakses layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Aplikasi ini memungkinkan pengguna memantau proses permohonan layanan pertanahan secara daring, sehingga memberikan kemudahan dan transparansi dalam pengurusan administrasi. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan