Sulbarpos.com, PASANGKAYU — Ketua GMNI Sulawesi Barat, Sugiarto, mendesak Polda Sulbar segera mengambil alih penanganan kasus kecelakaan kerja di pabrik kelapa sawit PT Palma Sumber Lestari, Kabupaten Pasangkayu. Desakan ini muncul setelah rangkaian kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum hingga kini.
Menurut Sugiarto, kecelakaan kerja yang terjadi pada 15 Oktober 2025 lalu menyebabkan dua karyawan meninggal dunia. Namun hingga saat ini, penanganan kasus tersebut disebut belum menghasilkan penetapan tersangka oleh Polres Pasangkayu.
Situasi itu, kata dia, semakin memprihatinkan setelah insiden serupa kembali terjadi pada 15 Maret 2026 yang juga mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Kasus kecelakaan kerja di PT Palma Sumber Lestari ini sudah berulang kali terjadi dan menimbulkan korban jiwa. Kami mendesak Polda Sulbar segera mengambil alih penyelidikan karena sampai sekarang belum ada kejelasan penetapan tersangka,” kata Sugiarto, Senin (30/3/2026).
Ia menegaskan, pihak direksi perusahaan harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana atas insiden tersebut. Menurutnya, meskipun korban telah menerima hak-haknya, tanggung jawab hukum tetap harus ditegakkan.
“Direksi perusahaan harus bertanggung jawab secara hukum atas kecelakaan kerja yang menyebabkan karyawan meninggal dunia,” ujarnya.
Tak hanya itu, GMNI Sulbar juga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Mapolda Sulbar jika proses penanganan perkara tidak segera menunjukkan perkembangan signifikan.
Selain mendesak aparat kepolisian, Sugiarto juga meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap operasional perusahaan. Ia menilai aktivitas PT Palma Sumber Lestari perlu dihentikan sementara karena diduga terjadi pelanggaran berulang, termasuk terkait pengelolaan limbah yang dikeluhkan masyarakat.
“Kami mendesak pemerintah segera menutup aktivitas perusahaan itu karena kecelakaan kerja terus berulang dan ada banyak keluhan masyarakat soal pengelolaan limbah,” katanya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Eru Reski belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski telah beberapa kali dihubungi awak media. (Mus)




