POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Polman sekaligus penetapan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, Selasa (31/3/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, didampingi Wakil Ketua DPRD Amiruddin, serta dihadiri Wakil Bupati Polman Hj. Andi Nursami Masdar, anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para kepala OPD, dan seluruh camat se-Kabupaten Polman.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menekankan pentingnya pokok-pokok pikiran sebagai hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses yang dilakukan masing-masing anggota dewan di daerah pemilihannya.
“Pokir ini menjadi bagian penting dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah, sehingga diharapkan dapat menjawab kebutuhan dan permasalahan masyarakat secara tepat,” ujar Fahri Fadly.
Fahri Fadly juga berharap pihak eksekutif dapat memprioritaskan aspirasi masyarakat yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran DPRD.
Selain itu, Ketua DPRD menekankan agar dokumen LKPJ 2025 disusun sesuai dengan kegiatan yang telah dijalankan.
Ia mengingatkan agar kesalahan yang terjadi pada LKPJ 2024, yang memuat kegiatan tahun sebelumnya, tidak terulang kembali.
“Jangan sampai terjadi lagi pembahasan LKPJ 2024, di mana isinya kegiatan tahun 2023. Kita harapkan hal ini tidak terjadi pada LKPJ 2025,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Polman Hj. Andi Nursami Masdar memastikan bahwa kesalahan sebelumnya tidak akan terulang.
“Kesalahan yang lalu tidak akan terulang lagi, dan tadi sudah disarankan agar hal tersebut tidak terjadi kembali,” tegas Wabup.
Rapat paripurna ini menandai langkah penting DPRD dan eksekutif dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan perencanaan dan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi dasar bagi penyusunan program kerja yang lebih akurat dan tepat sasaran pada 2026. (*Mull)
Editor: Basribas




