Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Aksi pencurian kembali meresahkan warga Polewali. Sebuah kios di Jalan Elang, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, dibobol saat pemiliknya bermalam di rumah keluarga. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian jutaan rupiah dan menjadi peringatan serius akan pentingnya kewaspadaan.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Nurwani (44), pemilik kios, pada Sabtu sore (04/04/26). Ia mengaku kehilangan enam tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, uang tunai sebesar Rp1.100.000, serta sejumlah rokok dagangan. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.

Peristiwa bermula pada Jumat malam (03/04/26) saat korban meninggalkan kiosnya untuk bermalam di rumah keluarga. Kios tersebut saat itu dijaga oleh keponakannya, Irwandi (37), yang berada di lokasi.

Namun, situasi berubah keesokan harinya. Saat kembali, korban mendapati pintu kios sudah dalam kondisi terbuka dan sejumlah barang berharga telah hilang. Sementara itu, saksi mengaku sempat terkunci dari luar pada malam kejadian. Dugaan kuat, pelaku sengaja mengunci saksi untuk memuluskan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Polewali langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari saksi di lapangan.

Kanit Reskrim Polres Polman, Aiptu Ibrahim, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan lokasi dan memulai proses penyelidikan.

“Kami sudah menerima laporan awal dan langsung turun ke lokasi bersama Bhabinkamtibmas. Sejumlah keterangan saksi telah kami kumpulkan, dan korban juga diarahkan untuk membuat laporan resmi. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Kapolsek Polewali, IPTU Samsul Bahri Subu, turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak warga untuk lebih waspada. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian. Patroli juga akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.

Baca Juga  Musim Tanam Rendengan 2026: Rahasia Sukses Petani Mapilli Terungkap dalam Rapat Turun Sawah

Kasus ini diduga merupakan aksi pencurian yang direncanakan dengan matang, terlihat dari upaya pelaku mengunci saksi dari luar serta memanfaatkan kelengahan situasi. Kepolisian memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan hingga pelaku berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*rls)

Sumber : Humas Polres Polman

Editor: Basribas

Iklan