Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Gelombang kritik datang dari mahasiswa asal Kecamatan Tutar terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Tutar yang diduga tidak menjalankan tugasnya secara optimal. Ketidakhadiran yang disebut berlangsung berulang kali ini dinilai bukan lagi sekadar persoalan disiplin, melainkan bentuk pengabaian tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara di sektor pendidikan.

Sandi, perwakilan Mahasiswa Tutar yang juga menjabat sebagai Ketua Komisariat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) STAIN Majene, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut telah lama menjadi perbincangan di lingkungan masyarakat. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah tegas dari pihak berwenang.

“Ketidakhadiran pimpinan sekolah ini bukan isu baru. Jika terus dibiarkan, ini mencerminkan lemahnya kepemimpinan sekaligus pengawasan yang tidak berjalan efektif,” ujar Sandi. Sabtu (25/4/2026)

Ia menilai, peran kepala sekolah sebagai pemimpin institusi pendidikan tidak hanya administratif, tetapi juga strategis dalam memastikan proses belajar mengajar berjalan baik. Ketika pimpinan tidak hadir secara konsisten, maka sistem pengelolaan sekolah berpotensi kehilangan arah.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung pada kualitas pengawasan terhadap tenaga pendidik, lemahnya koordinasi internal, serta menurunnya motivasi belajar siswa akibat minimnya figur teladan di lingkungan sekolah.

“Sekolah di daerah seperti Tutar membutuhkan kehadiran pemimpin yang aktif. Jika kepala sekolah tidak menjalankan fungsi itu, maka perkembangan pendidikan akan terhambat,” tegasnya.

Mahasiswa juga menyoroti adanya dugaan pembiaran terhadap pelanggaran disiplin ASN. Mereka menilai, jika kondisi ini benar terjadi tanpa penindakan, maka hal tersebut mencerminkan kegagalan sistem dalam menegakkan aturan yang telah ditetapkan.

Dalam regulasi, tindakan tidak masuk kerja tanpa alasan sah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang membuka ruang sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian.

Baca Juga  Breaking News: Mahasiswa PMII Tetap Bertahan di Tengah Hujan Deras, DPRD Polman Tak Satupun Menemui Massa Aksi

“Regulasi sudah jelas. Tinggal bagaimana keberanian untuk menegakkan aturan itu secara adil dan transparan,” lanjut Sandi.

Mahasiswa Tutar pun mendesak Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka meminta adanya pemeriksaan terbuka serta langkah konkret apabila ditemukan pelanggaran.

“Kami berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi. Jika terbukti, sanksi harus dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih jauh, mereka menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan pendidikan di daerah, bukan kepentingan tertentu.

“Ini tentang tanggung jawab bersama. Pendidikan di Tutar tidak boleh terhambat karena kelalaian individu,” pungkasnya.

Absennya pimpinan di lingkungan sekolah dinilai memiliki dampak serius terhadap sistem pendidikan. Minimnya pengawasan terhadap guru berpotensi menurunkan kualitas proses belajar mengajar, sekaligus melemahkan tata kelola sekolah secara keseluruhan.

Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan memperlebar kesenjangan mutu pendidikan, khususnya di wilayah terpencil seperti Kecamatan Tutar. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan