Aksi Pencurian Kakao Terekam CCTV, Pemuda 22 Tahun di Wonomulyo Menyerahkan Diri

Terduga pelaku, warga Kecamatan Balanipa, diamankan pada Sabtu malam, 9 Mei 2026 sekitar pukul 23.10 WITA di Polsek Campalagian. Ia datang didampingi keluarganya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya (Poto : Humas Polres Polman)
Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Aksi pencurian biji kakao yang sempat meresahkan warga Kecamatan Wonomulyo akhirnya terungkap. Seorang pemuda berinisial AA (22) memilih menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah rekaman aksinya viral di media sosial.

Terduga pelaku, warga Kecamatan Balanipa, diamankan pada Sabtu malam, 9 Mei 2026 sekitar pukul 23.10 WITA di Polsek Campalagian. Ia datang didampingi keluarganya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, mengungkapkan pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/194/V/2026/SPKT/POLRES POLEWALI MANDAR/POLDA SULAWESI BARAT tertanggal 9 Mei 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WITA di pelataran Masjid Baitul Rahman, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo. Korban, M. Ali, saat itu menjemur biji kakao miliknya usai menunaikan salat Jumat.

Namun selang beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 15.22 WITA, korban mendapati biji kakao tersebut telah hilang. Awalnya ia menduga barang itu telah diamankan oleh pihak keluarga karena cuaca mulai mendung. Setelah dipastikan tidak ada yang mengambil, korban bersama saksi kemudian memeriksa rekaman CCTV masjid.

Dari rekaman tersebut terlihat jelas seorang pemuda mengambil biji kakao yang sedang dijemur. Video itu kemudian diunggah ke Facebook oleh pengurus masjid dan dengan cepat menyebar, memicu keresahan di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengambil biji kakao dengan cara memasukkannya ke dalam karung dan mengangkutnya menggunakan sepeda motor. Hasil curian tersebut kemudian dijual ke salah satu toko dengan nilai Rp850 ribu.

Pelaku juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian dan menggunakan uang hasil penjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga  Sampah Menggunung di Pasar Wonomulyo, Fahry Fadly Turun Langsung Bersama Komisi DPRD, Alat Berat Dikerahkan!

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana,” ujar AKP Budi Adi.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Polewali Mandar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara, termasuk menghadirkan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Sumber : Humas Polres Polman

Editor: Basribas

Iklan