DPRD Polman Dorong Pembenahan Strategis, LKPJ 2025 Jadi Momentum Percepatan Pembangunan

Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud (kiri) dan Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly (kanan) usai Penandatanganan berita acara Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Polewali Mandar terhadap LKPJ Bupati, Tahun 2025 (Poto : Istimewa)
Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar resmi menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Selasa (12/5/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah DPRD yang sebelumnya menetapkan jadwal agenda pembahasan LKPj. Selain penyampaian rekomendasi, forum juga dirangkaikan dengan penutupan masa persidangan kedua serta pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026.

Dalam forum resmi itu, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj Bupati 2025 menyampaikan empat catatan utama dan 33 butir rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Juru bicara Pansus, Anugrah Kurniawan, menegaskan bahwa dokumen LKPj yang disampaikan belum sepenuhnya mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

Menurutnya, dari sisi substansi, penyajian hingga validitas data, LKPj dinilai belum mampu menggambarkan secara komprehensif capaian kinerja pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa secara konseptual, LKPj seharusnya tidak hanya memuat laporan kegiatan, tetapi juga menghadirkan evaluasi menyeluruh yang mencakup keberhasilan, kendala, serta arah perbaikan ke depan.

“Dokumen LKPj belum mengungkapkan secara memadai refleksi atas capaian kinerja, permasalahan yang dihadapi, serta strategi perbaikan yang diperlukan,” ujar Anugrah dalam penyampaiannya di hadapan forum paripurna.

Lebih lanjut, DPRD juga menyoroti substansi pada Bab II terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bagian tersebut dinilai belum sesuai dengan pedoman yang berlaku karena hanya memaparkan perubahan alokasi anggaran tanpa menjelaskan dampaknya terhadap pelaksanaan program dan pencapaian target.

Selain itu, lemahnya analisis kinerja dalam dokumen LKPj menjadi perhatian serius. DPRD menilai, ketiadaan pemaparan yang jelas mengenai indikator kinerja utama (IKU), indikator kinerja kunci (IKK), serta faktor pendukung dan penghambat membuat capaian program tidak dapat diukur secara objektif.

Baca Juga  Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat, Aji Assul Gelar Acara Sambung Rasa di Desa Batetangnga

“Analisis kinerja sangat penting sebagai bahan refleksi dan umpan balik dalam penyusunan perencanaan pembangunan ke depan,” tambahnya.

Adapun 33 rekomendasi yang disampaikan DPRD mencakup berbagai aspek strategis, di antaranya penguatan akuntabilitas LKPj sebagai instrumen evaluasi pembangunan, peningkatan kualitas perencanaan dan pengawasan, tata kelola keuangan daerah, manajemen aparatur sipil negara (ASN), hingga optimalisasi penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar dan urusan pilihan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, menyatakan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi DPRD merupakan masukan penting yang akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menilai, rekomendasi tersebut mencerminkan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui lembaga legislatif.

“Rekomendasi ini menjadi komitmen bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadikan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi sekaligus acuan dalam menyusun rencana kerja yang lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan penyampaian rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dapat melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah, sehingga kinerja pemerintahan ke depan menjadi lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan publik. (*Mull)

Editor: Basribas

Iklan