Sulbarpos.com, Mamuju — Dua peserta dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Seleksi Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring di Ruang Multimedia Kanwil BPN Provinsi Sulbar. Minggu, (20/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengangkatan Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral melalui perpindahan dari jabatan lain serta kenaikan jenjang jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Pelaksanaan seleksi diawali dengan tes tertulis menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) pada 20 Mei 2026, dan akan dilanjutkan dengan wawancara kompetensi teknis yang dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 5 Juni 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan adaptif dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat. (*)




