Shared Berita

Sulbarpos.com, MAMUJU — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat mulai mempersiapkan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan WP3WT melalui rapat koordinasi awal yang digelar di Aula Kanwil BPN Sulbar, Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam menghimpun data dan informasi terkait penguasaan, penggunaan, pemanfaatan, serta ketersediaan tanah di wilayah Sulawesi Barat. Data itu nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen NPGT untuk mendukung penataan ruang dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sulbar. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya dukungan data dari seluruh perangkat daerah dan instansi terkait agar proses penyusunan NPGT dapat berjalan maksimal.

“Dukungan data dan informasi dari seluruh perangkat daerah dan instansi terkait sangat penting sebagai bahan analisis dalam penyusunan dokumen Neraca Penatagunaan Tanah,” ujarnya.

Menurutnya, data yang akurat dan terintegrasi akan menjadi fondasi dalam mendukung pengendalian pemanfaatan ruang dan arah pembangunan wilayah di Sulawesi Barat.

Dalam forum tersebut, tim pelaksana kegiatan memaparkan sejumlah tahapan penyusunan NPGT, mulai dari metode pengumpulan data, kebutuhan informasi, hingga mekanisme pelaksanaan kegiatan di tingkat kecamatan WP3WT.

Peserta rapat yang berasal dari berbagai perangkat daerah tingkat provinsi maupun kabupaten juga turut menyampaikan masukan serta berbagai kendala terkait ketersediaan data di masing-masing instansi.

Diskusi berlangsung dinamis, terutama terkait sinkronisasi data antar lembaga agar hasil penyusunan NPGT nantinya dapat lebih komprehensif dan sesuai kondisi lapangan.

Kanwil BPN Sulbar berharap rapat koordinasi awal tersebut mampu memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung penyediaan data penatagunaan tanah yang valid dan terintegrasi.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Gelar Rapat Pemutakhiran Data Temuan BPK dan APIP

“Melalui koordinasi yang baik, diharapkan penyusunan NPGT dapat menjadi dasar dalam mendukung penataan ruang, pengendalian pemanfaatan tanah, serta pembangunan wilayah yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Barat,” tutupnya. (*)

Iklan