Tim URC Polres Polman Ringkus Tiga Remaja Terduga Pelaku Pembusuran di Wonomulyo
POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Personel gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bersama Unit IV Satintelkam Polres Polewali Mandar berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur atau anak panah di wilayah Kecamatan Wonomulyo.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 07.30 WITA di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Polewali Mandar. Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AR (14), MR (15), dan R (17). Seluruhnya diketahui masih berstatus pelajar.
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Imran (35), warga Dusun Kampung Toa, Desa Bonra, Kecamatan Mapilli. Korban mengalami luka pada bagian belakang tubuhnya setelah dibusur saat melintas di Jalan Poros Polman–Majene, tepatnya di Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WITA saat korban hendak menuju tokonya menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, korban sempat mendahului para pelaku yang juga berkendara di jalur yang sama.
Tidak lama setelah itu, korban tiba-tiba menjadi sasaran pembusuran hingga mengalami luka. Korban sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun para pelaku kembali melepaskan busur ke arah korban sehingga korban menghentikan pengejaran dan memilih melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Satreskrim bersama Unit IV Satintelkam Polres Polman bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan.
Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam masing-masing merek OPPO dan Redmi C51. Dalam pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku mengakui aksi pembusuran dilakukan secara berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna putih.
Polisi juga mengungkap bahwa salah satu pelaku diduga merupakan pembuat senjata tajam jenis busur yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur. Dari hasil penyelidikan, personel gabungan berhasil mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan. Saat ini para pelaku sementara menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Polman,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya sehingga tidak terlibat dalam kelompok maupun tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi. Seluruh terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat Tim URC Polres Polman dalam menindak aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap pelaku kekerasan, khususnya yang melibatkan penggunaan senjata tajam di wilayah Polewali Mandar.
Sumber : Humas Polres Polman
Editor: Basribas



