URC Satreskrim dan Intelkam Polres Polman Bergerak Cepat Tangani Kasus Pengeroyokan di Desa Paku
POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan antar kelompok pemuda terjadi di depan Masjid Raya Nurul Muttahidin, Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa malam (26/5/2026).
Peristiwa tersebut langsung mendapat respons cepat dari aparat kepolisian. Personel gabungan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polewali Mandar, Unit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Polman, bersama jajaran Polsek Binuang bergerak ke lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan.
Kegiatan penanganan dipimpin langsung Kasat Intelkam Polres Polman IPTU Haspar, S.H., didampingi Kapolsek Binuang IPTU H. Rahman, S.Sos., M.Si.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, insiden bermula ketika sejumlah pemuda asal Dusun Lombok, Desa Benteng Paremba, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, singgah makan malam di salah satu warung nasi kuning di Desa Paku sekitar pukul 21.30 WITA.
Tidak lama berselang, beberapa pemuda dari Desa Paku datang ke lokasi yang sama. Ketegangan sempat terjadi antara kedua kelompok, namun situasi berhasil diredam oleh pemilik warung sehingga tidak berkembang menjadi keributan.
Usai makan malam, rombongan pemuda asal Pinrang tersebut hendak kembali ke daerah asalnya dan sempat singgah di Masjid Raya Nurul Muttahidin. Namun saat berada di depan masjid, mereka diduga didatangi sekitar 20 orang pemuda yang kemudian melakukan aksi pengeroyokan.
Akibat kejadian itu, salah satu korban bernama Rasyid mengalami luka robek di bagian kepala dan telinga kiri akibat lemparan batu. Korban saat ini menjalani perawatan medis di RS Madising.
Sementara korban lainnya, Erdi, juga diduga menjadi sasaran pemukulan oleh kelompok pelaku dalam insiden tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi telah mengantongi identitas sejumlah terduga pelaku, masing-masing berinisial M. Faiz, Refan, Muhammad Fauzan alias Ocang Kecil, serta Ahmad Fauzan alias Ocang Besar.
Petugas kemudian berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku, yakni M. Faiz, di salah satu rumah rekannya di Desa Paku. Sedangkan beberapa terduga lainnya masih dalam proses pencarian dan pengejaran aparat kepolisian.
Kasat Intelkam Polres Polman IPTU Haspar, S.H., menegaskan pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan lanjutan.
“Kami telah melakukan langkah cepat dengan mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan salah satu terduga pelaku guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya. Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar IPTU Haspar.
Saat ini kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut masih dalam penanganan Polres Polewali Mandar bersama Polsek Binuang guna proses hukum lebih lanjut. (*rls)
Sumber : Humas Polres Polman
Editor: Basribas



