Shared Berita

Sulbarpos.com, POLMAN – Aksi demonstrasi Jilid II yang digelar di Kantor Bupati Polewali Mandar, Kamis (4/6/2026), berujung kontroversi setelah muncul dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap massa aksi.

Insiden tersebut memicu sorotan terhadap pola pengamanan unjuk rasa yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Sejumlah peserta aksi mengaku mengalami tindakan kekerasan saat berupaya menyampaikan aspirasi mereka di lingkungan kantor bupati.

Demonstrasi yang dipimpin Deby Akbar selaku Jenderal Lapangan berlangsung dengan membawa enam tuntutan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Isu yang disuarakan meliputi persoalan sampah, krisis air bersih, banjir, pembangunan infrastruktur desa, rangkap jabatan dalam birokrasi, hingga ancaman abrasi yang mengancam kawasan pesisir.

Namun, massa menilai ruang dialog yang mereka harapkan tidak terwujud. Sebaliknya, situasi di lapangan disebut memanas setelah terjadi dorongan hingga dugaan pemukulan yang diduga melibatkan oknum petugas Satpol PP.

Menurut keterangan massa aksi, beberapa peserta mengalami luka akibat insiden tersebut. Korban disebut telah menjalani visum sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami datang membawa aspirasi rakyat, bukan ancaman. Ketika suara masyarakat dibalas dengan kekerasan, maka yang sedang dipertontonkan bukan pelayanan publik, melainkan kemunduran demokrasi. Korban telah melakukan visum dan kami memastikan kasus ini akan ditempuh melalui jalur hukum hingga tuntas,” tegas Deby Akbar.

Peristiwa itu dinilai tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pemerintah daerah sebagai penyelenggara pemerintahan. Massa aksi menyoroti pentingnya evaluasi terhadap mekanisme pengamanan demonstrasi agar hak warga negara dalam menyampaikan pendapat tetap terlindungi.

Jika dugaan kekerasan tersebut terbukti, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra Satpol PP, melainkan juga komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam menjamin kebebasan berekspresi dan demokrasi yang sehat.

Baca Juga  Kapolsek Polewali Hadiri Wisuda Sarjana Universitas Al Asyariah Mandar, Tekankan Sinergi Pendidikan dan Keamanan

Massa aksi mendesak Bupati Polewali Mandar segera mengambil langkah konkret dengan membentuk tim investigasi independen untuk mengusut peristiwa tersebut. Mereka juga meminta hasil pemeriksaan dibuka secara transparan kepada publik serta memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti terlibat.

Selain itu, aparat yang diduga melakukan kekerasan diminta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya perlindungan institusional.

Para demonstran menilai dugaan tindakan represif tersebut menjadi cerminan buruk hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Terlebih, insiden itu terjadi di tengah berbagai persoalan daerah yang hingga kini masih menunggu penyelesaian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satpol PP maupun Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terkait dugaan pemukulan terhadap massa aksi. Belum diketahui pula langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Sementara itu, Deby Akbar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut dan melanjutkan konsolidasi menuju Aksi Jilid III. Langkah itu, kata dia, dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan serta tuntutan masyarakat mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Ini bukan hanya soal dugaan kekerasan terhadap demonstran, tetapi juga soal keberanian pemerintah membuktikan bahwa demokrasi masih mendapat tempat di Polewali Mandar,” tegasnya.(*)

Iklan