Tak Perlu Datang Subuh ke Kantor Pertanahan, Booking Antrean Kini Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Masyarakat kini tidak perlu datang pagi-pagi ke Kantor Pertanahan. Melalui fitur Antrian Daring di aplikasi Sentuh Tanahku, pemesanan antrean dapat dilakukan secara online dengan informasi jadwal secara real time. (Poto : Istimewa)
Shared Berita

JAKARTA, Sulbarpos.com – Masyarakat yang hendak mengurus layanan pertanahan kini tidak perlu lagi datang sejak pagi buta ke Kantor Pertanahan (Kantah) hanya untuk mendapatkan nomor antrean. Melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku, proses pemesanan antrean dapat dilakukan secara online sehingga lebih praktis, efisien, dan memberikan kepastian waktu pelayanan.

Selama ini, kebiasaan datang lebih awal menjadi pemandangan umum di berbagai Kantor Pertanahan. Banyak pemohon rela mengantre sebelum loket dibuka demi memastikan memperoleh nomor pelayanan. Kondisi tersebut tidak hanya menghabiskan waktu, tetapi juga berpotensi menimbulkan kepadatan antrean di area pelayanan.

Sebagai bagian dari transformasi digital layanan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan fitur Antrian Daring dalam aplikasi Sentuh Tanahku. Inovasi ini memungkinkan masyarakat memesan nomor antrean dari mana saja tanpa harus hadir lebih awal di Kantor Pertanahan.

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, pengguna terlebih dahulu harus memiliki akun Sentuh Tanahku yang telah terverifikasi. Selanjutnya, dari halaman utama aplikasi, pengguna memilih menu Layanan, kemudian masuk ke fitur Antrian Daring.

Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat melakukan pemesanan nomor antrean hingga tujuh hari sebelum jadwal kunjungan yang diinginkan. Fleksibilitas ini memberikan keleluasaan bagi pemohon dalam mengatur waktu kedatangan sesuai kebutuhan tanpa harus terburu-buru datang ke kantor pelayanan.

Setelah menentukan tanggal kunjungan, pengguna akan diarahkan memilih jenis loket layanan yang dibutuhkan. Sistem ini membuat proses pelayanan menjadi lebih terarah karena sejak awal petugas telah mengetahui jenis layanan yang akan diakses oleh pemohon.

Berbagai pilihan loket telah tersedia di dalam aplikasi, mulai dari loket pendaftaran dengan kuasa maupun tanpa kuasa, loket informasi, layanan non-Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk perbaikan data, loket pengaduan, loket prioritas untuk pelayanan wakaf dan aset pemerintah daerah, hingga loket penyerahan sertipikat yang telah selesai diproses, termasuk permohonan alih media ke Sertipikat Elektronik.

Baca Juga  ATR/BPN Buka Layanan Terbatas Saat Libur Idulfitri, Urus Sertipikat Tanah Kini Bisa Saat Mudik

Keunggulan lain dari fitur Antrian Daring adalah transparansi informasi yang diberikan kepada pengguna. Setelah pemesanan berhasil dilakukan, masyarakat dapat memantau jumlah antrean yang telah terdaftar, sisa kuota layanan, serta estimasi waktu pemanggilan secara real time melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Dengan informasi tersebut, masyarakat tidak lagi datang ke Kantor Pertanahan berdasarkan perkiraan, melainkan berdasarkan jadwal pelayanan yang telah tersedia di aplikasi. Hal ini diharapkan mampu mengurangi waktu tunggu sekaligus menciptakan suasana pelayanan yang lebih tertib dan nyaman.

Hadirnya fitur Antrian Daring menjadi salah satu wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Melalui inovasi ini, masyarakat memperoleh kemudahan mengakses layanan pertanahan secara lebih modern, transparan, dan efisien, sekaligus mengakhiri kebiasaan datang terlalu pagi hanya untuk mengantre di Kantor Pertanahan.

Jika diinginkan, naskah ini juga dapat diubah menjadi Ubah naskah ini menjadi format straight news bergaya kantor berita atau Ubah naskah ini menjadi feature edukatif yang lebih menarik untuk pembaca media online. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan