Shared Berita

JAKARTA, Sulbarpos.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan “Outstanding Government Collaboration” dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kontribusi dan sinerginya dalam mendukung pengembangan energi panas bumi (geotermal) di Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan pada Kamis (20/8/2026) dalam rangkaian The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap peran Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penyediaan kepastian pertanahan bagi pembangunan proyek-proyek geotermal di berbagai wilayah Indonesia.

Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Deni Santo, mengatakan penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas kontribusi nyata Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan panas bumi sebagai salah satu sumber energi terbarukan nasional.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi yang nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan penyelenggara IIGCC atas penghargaan ini,” ujar Deni Santo usai menerima penghargaan di Jakarta.

Menurut Deni, dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pengembangan geotermal dilakukan melalui berbagai aspek pertanahan, mulai dari proses pengadaan tanah hingga pemberian kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur energi panas bumi.

Dukungan tersebut, kata dia, juga mencakup proyek-proyek geotermal yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pembangunan untuk kepentingan umum.

“Proyek-proyek pengembangan geotermal itu ada yang masuk sebagai PSN dan kategorinya untuk kepentingan umum. Karena itu, peran kami dimulai dari pengadaan tanah,” jelasnya.

Setelah proses pengadaan tanah selesai, Kementerian ATR/BPN turut memberikan hak atas tanah guna memastikan aspek legalitas dan kepastian hukum terhadap lahan yang digunakan dalam pengembangan proyek geotermal.

Baca Juga  82.928 Rumah Jadi PR Besar, Bupati Polman Siapkan Peta Jalan Perumahan hingga 2042.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga memiliki peran dalam penyelesaian persoalan atau sengketa pertanahan yang berpotensi menghambat pembangunan proyek energi panas bumi.

“Setelah selesai, kami juga memberikan hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum, dan apabila ada sengketa pertanahan, kami harus berperan dalam menyelesaikannya,” lanjut Deni.

Penghargaan Outstanding Government Collaboration tersebut sekaligus memperkuat pentingnya sinergi lintas kementerian dalam mempercepat pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

Pengembangan panas bumi membutuhkan dukungan dari berbagai sektor, termasuk kepastian mengenai status dan pemanfaatan lahan.

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM dan para pemangku kepentingan lainnya. Dukungan dari sisi pertanahan diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum sekaligus membantu memastikan proyek-proyek geotermal dapat berjalan secara efektif.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pemanfaatan energi terbarukan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Dengan dukungan kepastian hukum di bidang pertanahan, pengembangan potensi panas bumi di Indonesia diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan nasional. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan