Kunjungan Kasubdit ATR/BPN ke Sulbar Perkuat Strategi Pemberdayaan Reforma Agraria
MAMUJU, Sulbarpos.com – Reforma Agraria tidak hanya berbicara tentang kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga tentang bagaimana tanah tersebut mampu menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat. Berangkat dari semangat tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat program pemberdayaan masyarakat agar penerima manfaat Reforma Agraria memiliki kemampuan mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Kepala Subdirektorat Pengembangan dan Diseminasi Model Akses Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN, Windra Pahlevi, S.T., M.Ling., beserta jajaran ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (7/7/2026).
Kunjungan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat pelaksanaan Pemberdayaan Akses Reforma Agraria di Sulawesi Barat sekaligus menyusun langkah-langkah percepatan pemberdayaan masyarakat penerima manfaat agar mampu mengoptimalkan potensi ekonomi dari tanah yang telah memperoleh kepastian hukum.
Dalam pertemuan itu, berbagai strategi dibahas secara komprehensif, mulai dari penguatan pendampingan usaha, perluasan akses permodalan, pengembangan komoditas unggulan daerah, hingga pembukaan akses pasar yang lebih luas. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah hasil usaha masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Windra Pahlevi menegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak cukup hanya diukur dari jumlah sertifikat tanah yang diterbitkan. Menurutnya, legalitas aset harus diikuti dengan pemberdayaan akses agar masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya secara produktif dan berkelanjutan.
“Reforma Agraria akan memberikan dampak yang lebih besar apabila masyarakat mampu mengelola aset tanahnya menjadi sumber penghidupan yang produktif, meningkatkan pendapatan keluarga, serta memperkuat perekonomian daerah,” tegasnya.
Selain membahas strategi pemberdayaan, jajaran Kementerian ATR/BPN bersama Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat juga menyusun agenda kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi subjek Reforma Agraria di berbagai wilayah di Sulawesi Barat.
Kunjungan lapangan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung implementasi program, mengevaluasi capaian pelaksanaan kegiatan, mengidentifikasi potensi pengembangan ekonomi masyarakat, sekaligus merumuskan langkah-langkah tindak lanjut yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Melalui evaluasi secara langsung, pemerintah berharap setiap program pemberdayaan dapat dirancang lebih tepat sasaran sehingga benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima Reforma Agraria.
Koordinasi antara Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat dengan Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, lembaga terkait, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan Reforma Agraria secara menyeluruh.
Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi faktor penting karena pemberdayaan masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga dukungan terhadap pengembangan usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, akses pembiayaan, hingga pemasaran hasil produksi.
Melalui sinergi tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Pemberdayaan Akses Reforma Agraria agar semakin terintegrasi, berkelanjutan, dan mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata.
Pada akhirnya, Reforma Agraria diharapkan tidak berhenti sebagai program penataan aset semata, melainkan menjadi instrumen pembangunan yang mampu membuka peluang usaha, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan daya saing komoditas lokal, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat secara berkelanjutan. (*rls)
Editor: Basribas



