Sekjen ATR/BPN Genjot Transformasi Layanan, RKA-KL 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menginstruksikan penyusunan RKA-KL 2027 yang berorientasi hasil guna mempercepat transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang yang transparan, terintegrasi, dan berdampak bagi masyarakat. (Poto : Istimewa)
Shared Berita

JAKARTA, Sulbarpos.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat fondasi transformasi layanan publik dengan memastikan setiap program dan anggaran yang disusun benar-benar berorientasi pada hasil serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 yang menjadi pijakan strategis untuk menghadirkan layanan pertanahan dan penataan ruang yang semakin modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka kegiatan Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 secara daring pada Senin (20/7/2026).

Dalam arahannya, ia menginstruksikan seluruh jajaran agar menyusun program dan anggaran yang mendukung transformasi layanan melalui perencanaan yang tepat sasaran, terukur, dan mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Kita fokuskan yang selama ini jadi isu utama, yaitu transformasi layanan, yang dilaksanakan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas SDM, serta perubahan struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Menurutnya, transformasi layanan tidak hanya sebatas digitalisasi, tetapi juga diwujudkan melalui sistem pelayanan yang terintegrasi dari awal hingga akhir. Layanan tersebut harus mampu memberikan kepastian mengenai waktu penyelesaian, biaya, persyaratan, hingga status layanan yang dapat dipantau secara transparan oleh masyarakat.

Selain itu, transformasi juga diarahkan pada penuntasan tunggakan layanan, penguatan kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan dan berintegritas, peningkatan kepatuhan aparatur terhadap regulasi dan standar pelayanan, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penguatan sistem keamanan dan pemanfaatan data spasial sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih akurat.

Baca Juga  Layanan ATR/BPN di MPP Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan, Warga Apresiasi Pelayanan Cepat dan Terintegrasi

Sekjen ATR/BPN menegaskan bahwa keberhasilan transformasi tidak akan terwujud tanpa kesiapan organisasi. Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penguatan manajemen perubahan, penyempurnaan tata kelola, penerapan manajemen risiko, hingga transformasi struktur Kantor Pertanahan dan mekanisme kerja harus terus diperkuat agar organisasi semakin adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

Dalam penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027, Dalu Agung Darmawan juga meminta seluruh unit kerja menyusun perencanaan berbasis target yang jelas. Setiap program harus memiliki indikator yang terukur, mulai dari output, volume kegiatan, lokasi pelaksanaan, jadwal, hingga penanggung jawab program sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.

“Tidak hanya cukup melihat tingkat penyerapan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah kualitas keluaran, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Arahan tersebut disampaikan kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring.

Mereka diminta memperkuat pengendalian program dan anggaran melalui pemantauan kinerja secara berkala, penyelesaian hambatan secara cepat, serta memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

Mengakhiri arahannya, Dalu Agung Darmawan berharap forum Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, tajam, realistis, dan implementatif.

Menurutnya, perencanaan yang baik akan menjadi instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kepastian hukum di bidang pertanahan dan penataan ruang, serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Indonesia. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan