BPN Sulbar Perkuat Sinergi Penataan Ruang Laut, Bahas Perizinan hingga Perlindungan Lingkungan

Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat pembahasan pemanfaatan ruang laut bersama Pemprov Sulbar guna memperkuat sinkronisasi perizinan. (Poto : Humas BPN Sulbar)
Shared Berita

MAMUJU, Sulbarpos.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memastikan pemanfaatan ruang laut berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan pembangunan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Arfan Irzady, dalam Rapat Pembahasan Pemanfaatan Ruang Laut yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (30/7/2026).

Rapat tersebut menjadi forum koordinasi antarinstansi untuk menyamakan persepsi mengenai pemanfaatan ruang laut sekaligus membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan ruang laut di wilayah Sulawesi Barat.

Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan dalam rapat, di antaranya sinkronisasi proses perizinan pemanfaatan ruang laut yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan pasir laut dan pembangunan Terminal Khusus (Tersus).

Selain aspek perizinan, peserta rapat turut membahas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta mengidentifikasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam pemanfaatan ruang laut.

Pembahasan tersebut diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi penyelesaian sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing instansi, sehingga setiap kebijakan pemanfaatan ruang dapat berjalan secara terkoordinasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Keterlibatan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat dalam forum tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mewujudkan penataan ruang yang terintegrasi.

Melalui koordinasi lintas sektor, BPN Sulbar mendorong agar pemanfaatan ruang tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi berbagai kegiatan pembangunan, tetapi juga tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.

Sinergi tersebut dinilai penting mengingat pemanfaatan ruang laut melibatkan berbagai kepentingan dan kewenangan sektoral. Karena itu, diperlukan kesamaan pemahaman serta koordinasi yang kuat agar setiap proses perizinan dan pemanfaatan ruang dapat dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Polda Sulbar Sukses Gelar Saka Bhayangkara

Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penataan ruang yang memberikan kepastian hukum, mendukung pembangunan daerah, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Dengan penguatan koordinasi antarinstansi, pemanfaatan ruang laut di Sulawesi Barat diharapkan dapat dikelola secara lebih tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan. (*rls)

Iklan