Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Senin (7/9/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Siska Rahman, bersama jajaran pejabat struktural. Pertemuan berlangsung sebagai bagian dari monitoring, evaluasi, dan koordinasi terhadap pelaksanaan pelayanan publik di bidang pertanahan.

Dalam pertemuan itu, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat dan jajaran Kantor Pertanahan Polewali Mandar membahas berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk upaya memastikan pelayanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Kunjungan ini menjadi ruang koordinasi dan evaluasi untuk memastikan pelayanan pertanahan terus berjalan sesuai standar pelayanan publik sekaligus mencegah potensi maladministrasi.”

Selain monitoring dan evaluasi, pertemuan tersebut juga menjadi ruang diskusi konstruktif untuk memperkuat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Aspek pencegahan maladministrasi menjadi salah satu perhatian dalam koordinasi tersebut. Langkah preventif dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang jelas, transparan, mudah diakses, serta memiliki kepastian prosedur dan waktu pelayanan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar menyatakan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan Ombudsman RI, termasuk menindaklanjuti berbagai masukan dan saran yang disampaikan dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan.

Komitmen tersebut diarahkan untuk mendorong pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan terpercaya, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan di Kabupaten Polewali Mandar.

Melalui koordinasi dan evaluasi secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Polewali Mandar diharapkan mampu memperkuat kualitas tata kelola pelayanan publik dan memastikan setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*rls)

Baca Juga  Dukung Pengembangan Bandar Udara Tampa Padang, Kanwil Bpn Sulbar Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Editor: Basribas

Iklan