POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, H. Arifin Yambas, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa gerakan literasi di era digital tidak cukup hanya mendorong masyarakat, khususnya peserta didik, untuk gemar membaca. Literasi juga harus membekali anak dengan kemampuan memahami, memilah, dan menyaring informasi serta menggunakan teknologi secara bijak.
Hal tersebut disampaikan H. Arifin Yambas saat mengunjungi stan Dewan Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar dalam rangkaian Festival Literasi Kabupaten Polewali Mandar 2026 yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Polewali Mandar di Area Sport Center Polewali, Kamis malam (17/9/2026).
Dalam kunjungannya, Kepala Dinas Pendidikan memberikan apresiasi terhadap keikutsertaan Dewan Pendidikan dalam festival tersebut. Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur pendidikan menjadi bagian penting dalam memperkuat gerakan literasi di Kabupaten Polewali Mandar.
Ia menilai, gerakan literasi tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah maupun perpustakaan. Penguatan budaya literasi membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, tenaga pendidik, pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas, serta berbagai organisasi lainnya.
“Kami memberikan apresiasi kepada Dewan Pendidikan yang ikut mengambil bagian dalam Festival Literasi ini. Kegiatan seperti ini sangat edukatif dan memberikan ruang kepada masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, untuk mendapatkan berbagai pengetahuan,” ujar Arifin.
Menurutnya, perkembangan teknologi telah membuat cakupan literasi semakin luas. Kemampuan literasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kemampuan memahami informasi, membedakan informasi yang benar dan keliru, menggunakan teknologi secara bijak, serta membangun pola pikir kritis.
“Anak-anak kita hari ini hidup di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat. Karena itu, literasi harus mampu membekali mereka agar tidak hanya bisa membaca, tetapi juga memahami dan menyaring informasi yang mereka dapatkan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Arifin juga menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, Zubair, mengenai perlunya pembatasan penggunaan telepon seluler atau handphone oleh peserta didik di lingkungan sekolah.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah.
Menurut Arifin, kebijakan tersebut bukan berarti melarang peserta didik membawa atau menggunakan telepon seluler secara keseluruhan. Penggunaan perangkat tersebut dibatasi, terutama ketika proses pembelajaran berlangsung, agar konsentrasi peserta didik dan efektivitas kegiatan belajar mengajar tetap terjaga.
“Anak-anak didik bukan dilarang menggunakan handphone, tetapi penggunaannya dibatasi, terutama pada saat jam belajar berlangsung. Jadi, yang kita jaga adalah konsentrasi dan efektivitas proses pembelajaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembatasan penggunaan perangkat digital juga berlaku dalam konteks tanggung jawab tenaga pendidik. Guru, kata dia, harus memberikan contoh kepada peserta didik dalam menggunakan teknologi secara proporsional selama proses pembelajaran.
“Bukan hanya anak didik yang dibatasi. Tenaga pengajar juga dibatasi penggunaannya saat jam mengajar. Ini penting karena guru harus menjadi contoh bagi peserta didik dalam menggunakan teknologi secara bijak,” tegasnya.
Arifin menegaskan, kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk penolakan terhadap perkembangan teknologi. Sebaliknya, teknologi tetap dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendukung pembelajaran sepanjang digunakan sesuai kebutuhan dan tidak mengganggu proses pendidikan.
Festival Literasi Kabupaten Polewali Mandar 2026 menjadi salah satu ruang yang mempertemukan berbagai unsur masyarakat untuk memperkuat budaya literasi. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari lembaga Pertikal, Perbankkan, Dewan Pendidikan, komunitas, perkumpulan media, organisasi, pelaku UMKM hingga berbagai elemen masyarakat lainnya.
Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa gerakan literasi dapat dikembangkan melalui beragam ruang dan pendekatan, tidak hanya melalui kegiatan membaca buku di sekolah maupun perpustakaan.
Arifin Yambas berharap Festival Literasi tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi pemicu lahirnya gerakan literasi yang berkelanjutan di sekolah dan tengah masyarakat.
“Literasi bukan sekadar kegiatan membaca buku, tetapi kemampuan seseorang untuk memahami pengetahuan, mengolah informasi, berkomunikasi, mengambil keputusan, dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab,” pungkasnya.
Dengan demikian, Festival Literasi Kabupaten Polewali Mandar 2026 diharapkan tidak hanya mendorong masyarakat untuk meningkatkan minat baca, tetapi juga memperkuat kemampuan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam memahami informasi, berpikir kritis, serta menggunakan teknologi dan media digital secara bijak dan bertanggung jawab. (*Mull)
Editor: Basribas




