Shared Berita

MAMUJU, Sulbarpos.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Optimalisasi Layanan Pengaduan Masyarakat yang diikuti para Admin Pengaduan dan Admin Media Sosial dari seluruh Kantor Pertanahan kabupaten di Sulawesi Barat, pada 1 September 2026.

Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan setiap laporan yang disampaikan masyarakat, sehingga pengaduan dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan dan arahan dari tim Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN, yakni Muhammad Haka Rahman Hakim, S.H., Muhammad Raevanoe Baffi, S.I.Kom., dan Alif Anantama, S.Ds.

Materi yang diberikan mencakup pengelolaan pengaduan masyarakat, strategi komunikasi publik, serta optimalisasi media sosial sebagai sarana pelayanan dan penyebarluasan informasi pertanahan.

Penguatan tersebut dinilai penting mengingat pengelolaan pengaduan tidak hanya berkaitan dengan menerima laporan masyarakat, tetapi juga memastikan setiap aspirasi memperoleh respons dan tindak lanjut yang jelas.

“Pengelolaan pengaduan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan baik.”

Selain penguatan kapasitas, kegiatan tersebut juga menjadi forum koordinasi bagi para Admin Pengaduan dan pengelola media sosial di lingkungan Kantor Pertanahan se-Sulawesi Barat.

Sinergi antaradmin diharapkan mampu mempercepat pertukaran informasi dan memperkuat koordinasi dalam menangani berbagai aspirasi maupun pengaduan yang masuk dari masyarakat.

“Media sosial juga menjadi bagian penting dalam pelayanan publik, khususnya dalam menyampaikan informasi dan membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat.”

Baca Juga  Kanwil BPN Sulbar Perkuat Layanan Pengaduan, Admin Pengaduan dan Media Sosial Didorong Lebih Responsif

Kanwil BPN Sulawesi Barat menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengaduan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kualitas pelayanan pertanahan.

Penanganan pengaduan yang dilakukan secara profesional diharapkan tidak hanya mempercepat penyelesaian persoalan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan pertanahan.

Melalui optimalisasi tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong terciptanya pelayanan pertanahan yang lebih terbuka, responsif, dan profesional.

Setiap aspirasi, masukan, maupun pengaduan masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus bagian penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan pertanahan di Sulawesi Barat. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan